Connect With Us

Wuih, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Negara-negara ASEAN

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Juni 2024 | 09:33

Tampak Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berlaku di negara-negara ASEAN pada Juni 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Nantinya, SIM Indonesia juga dapat digunakan di Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Untuk itu, Yusri menyebut penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM merupakan langkah penting guna mengintegrasikan legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya, seperti

"Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah," ujar Yusri dalam keterangannya dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Dengan penggabungan data ini, diharapkan SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand mulai 1 Juni 2025.

Pada tahun 1985, pengakuan SIM Indonesia di ASEAN pertama kali diakui melalui Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued. 

Kesepakatan ini kemudian diperluas pada tahun 1997 dan mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, serta Kamboja sejak tahun 1999.

Namun, beberapa negara memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Misalnya, di Singapura SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. 

Sementara itu, di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia tetap berlaku bagi WNI yang ingin mengemudi. Namun, WNI tanpa SIM Internasional harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill