Connect With Us

Wuih, SIM Indonesia Bakal Berlaku di Negara-negara ASEAN

Fahrul Dwi Putra | Senin, 24 Juni 2024 | 09:33

Tampak Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera berlaku di negara-negara ASEAN pada Juni 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

Nantinya, SIM Indonesia juga dapat digunakan di Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Untuk itu, Yusri menyebut penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM merupakan langkah penting guna mengintegrasikan legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya, seperti

"Kita akan melakukan penggabungan data meliputi NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS agar lebih mudah," ujar Yusri dalam keterangannya dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Dengan penggabungan data ini, diharapkan SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand mulai 1 Juni 2025.

Pada tahun 1985, pengakuan SIM Indonesia di ASEAN pertama kali diakui melalui Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued. 

Kesepakatan ini kemudian diperluas pada tahun 1997 dan mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, serta Kamboja sejak tahun 1999.

Namun, beberapa negara memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM Indonesia. Misalnya, di Singapura SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. 

Sementara itu, di Malaysia, SIM Internasional dan SIM Indonesia tetap berlaku bagi WNI yang ingin mengemudi. Namun, WNI tanpa SIM Internasional harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

KOTA TANGERANG
Baru 6 Bulan Bebas Penjara, Pria Ini Tertangkap Lagi Curi Motor di Masjid Tangerang

Baru 6 Bulan Bebas Penjara, Pria Ini Tertangkap Lagi Curi Motor di Masjid Tangerang

Senin, 5 Januari 2026 | 20:34

Pria berinisial SAR, 25, tertangkap usai mencuri motor di halaman Masjid Baitulrohman, Perumahan Keroncong Permai, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Padahal ia baru saja keluar dari penjara 6 bulan lalu.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill