Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman
Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56
Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.
TANGERANGNEWS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 untuk sepeda motor 250-500 CC resmi mulai berlaku di seluruh Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, penetapan klasifikasi baru ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Penetapan SIM C1 ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," ujar Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin, 27 Mei 2024.
Dijelaskan Aan, terdapat beberapa persyaratan bagi pengendara untuk memperoleh SIM C1, seperti melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
Selain itu, para pengendara juga akan dites attitude guna mencegah konvoi kendaraan besar, ujian teori, pojok baca, dan sejumlah tes kompetensi lainnya.
"Nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," pungkasnya.
Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.
TODAY TAGParamount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews