Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 untuk sepeda motor 250-500 CC resmi mulai berlaku di seluruh Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, penetapan klasifikasi baru ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Penetapan SIM C1 ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," ujar Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin, 27 Mei 2024.
Dijelaskan Aan, terdapat beberapa persyaratan bagi pengendara untuk memperoleh SIM C1, seperti melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
Selain itu, para pengendara juga akan dites attitude guna mencegah konvoi kendaraan besar, ujian teori, pojok baca, dan sejumlah tes kompetensi lainnya.
"Nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," pungkasnya.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews