Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNEWS.com- Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 untuk sepeda motor 250-500 CC resmi mulai berlaku di seluruh Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, penetapan klasifikasi baru ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Penetapan SIM C1 ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," ujar Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Senin, 27 Mei 2024.
Dijelaskan Aan, terdapat beberapa persyaratan bagi pengendara untuk memperoleh SIM C1, seperti melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
Selain itu, para pengendara juga akan dites attitude guna mencegah konvoi kendaraan besar, ujian teori, pojok baca, dan sejumlah tes kompetensi lainnya.
"Nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," pungkasnya.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews