The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com- Beberapa masyarakat bertanya terkait biaya pembuatan SIM C1 usai resmi diluncurkan untuk berlaku di seluruh Indonesia pada Senin, 27 Mei 2023, lalu di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 telah menetapkan SIM C1 digunakan untuk sepeda motor dengan kubikasi mesin 250-500 cc.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, syarat untuk mengajukan kepemilikan SIM C1 ialah calon pemohon sudah memiliki SIM C paling rendah satu tahun.
Kendati demikian, polisi belum akan melakukan sanksi tilang kepada pengendara yang belum memiliki SIM C1 selama periode tersebut.
"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.
Terkait biaya pembuatan SIM C1 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa pembuatan SIM C1 sama dengan penerbitan SIM C biasa, yakni dikenakan biaya Rp100 ribu.
Sedangkan, untuk biaya perpanjangan keduanya juga dikenakan biaya Rp75 ribu.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews