Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Beberapa masyarakat bertanya terkait biaya pembuatan SIM C1 usai resmi diluncurkan untuk berlaku di seluruh Indonesia pada Senin, 27 Mei 2023, lalu di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 telah menetapkan SIM C1 digunakan untuk sepeda motor dengan kubikasi mesin 250-500 cc.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, syarat untuk mengajukan kepemilikan SIM C1 ialah calon pemohon sudah memiliki SIM C paling rendah satu tahun.
Kendati demikian, polisi belum akan melakukan sanksi tilang kepada pengendara yang belum memiliki SIM C1 selama periode tersebut.
"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.
Terkait biaya pembuatan SIM C1 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa pembuatan SIM C1 sama dengan penerbitan SIM C biasa, yakni dikenakan biaya Rp100 ribu.
Sedangkan, untuk biaya perpanjangan keduanya juga dikenakan biaya Rp75 ribu.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews