Connect With Us

Ternyata Murah, Segini Biaya Pembuatan SIM C1

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 12:25

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beberapa masyarakat bertanya terkait biaya pembuatan SIM C1 usai resmi diluncurkan untuk berlaku di seluruh Indonesia pada Senin, 27 Mei 2023, lalu di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 telah menetapkan SIM C1 digunakan untuk sepeda motor dengan kubikasi mesin 250-500 cc.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, syarat untuk mengajukan kepemilikan SIM C1 ialah calon pemohon sudah memiliki SIM C paling rendah satu tahun.

Kendati demikian, polisi belum akan melakukan sanksi tilang kepada pengendara yang belum memiliki SIM C1 selama periode tersebut.

"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Terkait biaya pembuatan SIM C1 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dijelaskan bahwa pembuatan SIM C1 sama dengan penerbitan SIM C biasa, yakni dikenakan biaya Rp100 ribu.

Sedangkan, untuk biaya perpanjangan keduanya juga dikenakan biaya Rp75 ribu.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill