Connect With Us

Bisa Dari Rumah, Cara Perpanjang SIM Secara Online

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:59

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat memperpanjangnya secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi tersebut, proses perpanjangan SIM lebih mudah karena pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

"Pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala," dikutip dari laman informasi resmi Digital Korlantas Polri, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Berikut langkah-langkah perpanjangan melalui aplikasi 

  • SIM lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil tes psikologi
  • Pas foto dengan latar belakang biru.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan. Berikut caranya.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store.
  • Setelah itu, lakukan registrasi menggunakan nomor handphone dan ikuti petunjuk verifikasi yang diberikan oleh aplikasi.
  • Selanjutnya, jika semua dokumen dan proses selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Untuk diketahui, proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Diharapkan, aplikasi ini dapat mengurangi antrean di Satpas dan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik.

Adapun proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri biasanya memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill