Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat memperpanjangnya secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Melalui aplikasi tersebut, proses perpanjangan SIM lebih mudah karena pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
"Pemohon dapat memulai proses perpanjangan SIM minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kendala," dikutip dari laman informasi resmi Digital Korlantas Polri, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Berikut langkah-langkah perpanjangan melalui aplikasi
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan. Berikut caranya.
Untuk diketahui, proses perpanjangan SIM secara online ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.
Diharapkan, aplikasi ini dapat mengurangi antrean di Satpas dan memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke lokasi fisik.
Adapun proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri biasanya memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, sehingga disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews