Connect With Us

Jadwal Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 13 Mei 2024, Catat Lokasinya 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Mei 2024 | 08:09

Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk pengendara di wilayah Tangerang Selatan.

Pada Senin, 13 Mei 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi di Tangsel, yakni Pamulang Square dan ITC BSD.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini dapat membantu menghemat waktu dan tenaga.

Sebab, tidak perlu lagi antre di Satpas yang ramai dan cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan.

Berikut adalah lokasi dan jam layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan selama seminggu ke depan:

Senin

- Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB

- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB

Selasa

- Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB

Rabu

- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB

- Bintaro Plaza: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

Kamis

- ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB

- Bintaro Plaza: 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

Jumat

- Pamulang Square: 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB

- ITC BSD: 08.00 sampai 11.00 WIB

Sabtu

- Pamulang Square: 08.00 sampai 11.00 WIB

- ITC BSD: 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan tes psikologi SIM.

Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu,- untuk perpanjangan SIM C.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill