Sampai Kapan Angkot Si Benteng dan Bus Tayo Digratiskan? Ini Kata Wali Kota
Rabu, 17 September 2025 | 11:00
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan layanan Bus Tayo dan angkot Si Benteng pada Rabu, 17 September 2025.
TANGERANGNEWS.com-Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk wilayah Tangerang Selatan kembali digelar.
Melansir dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, layanan SIM hari ini, tepatnya pada Rabu 4 Januari 2023, bakal diselenggarakan di dua titik lokasi, di antaranya yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.
ITC BSD
Mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Dilanjut kembali pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB
Bintaro Plaza
Mulai diselenggarakan pada puku 08.00 sampai 13.00 WIB
Untuk melakukan perpanjangan SIM pada layanan SIM keliling ini, para peserta diharuskan menyiapkan setiap persyaratannya, yaitu:
1. Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.
2. Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.
3. Membawa bukti cek kesehatan.
4. Membawa bukti tes psikologi.
Perlu diingat bahwa layanan perpanjangan SIM A dan C ini dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka diwajibkan untuk mengurus penerbitan SIM baru.
Adapun untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Hal ini berdasarkan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Tangerang Selatan hari ini, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggratiskan layanan Bus Tayo dan angkot Si Benteng pada Rabu, 17 September 2025.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.