Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.
Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.
Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.
Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.
Senin
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB
Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB
(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB
Selasa
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB
Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB
Rabu
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB
Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB
Kamis
ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB
Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB
Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB
Jumat
ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB
Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB
Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB
Sabtu
ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB
Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB
Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB
Minggu
Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB
Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.
Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated Gading Serpong memperingati Hari Batik Nasional dengan menggelar “Rona Nusantara”, Jumat 2 Oktober 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews