Connect With Us

Jadwal Layanan SIM keliling di Kota Tangsel Rabu 7 Februari 2024, Buka Dua Kali Sehari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 07:34

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.

Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.

Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. 

Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.

Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.

Senin

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Rabu

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB 

Sabtu

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB

Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill