Connect With Us

Jadwal Layanan SIM keliling di Kota Tangsel Rabu 7 Februari 2024, Buka Dua Kali Sehari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 07:34

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.

Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.

Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. 

Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.

Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.

Senin

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Rabu

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB 

Sabtu

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB

Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill