Connect With Us

Jadwal Layanan SIM keliling di Kota Tangsel Rabu 7 Februari 2024, Buka Dua Kali Sehari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 07:34

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.

Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.

Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. 

Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.

Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.

Senin

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Rabu

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB 

Sabtu

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB

Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KAB. TANGERANG
Lima Hari Terbakar, Ini Alasan Kebakaran TPA Jatiwaringin Sulit Padam

Lima Hari Terbakar, Ini Alasan Kebakaran TPA Jatiwaringin Sulit Padam

Sabtu, 4 Juli 2026 | 16:34

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang masih belum padam hingga Sabtu, 4 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill