Connect With Us

Jadwal Layanan SIM keliling di Kota Tangsel Rabu 7 Februari 2024, Buka Dua Kali Sehari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 07:34

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.

Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.

Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. 

Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.

Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.

Senin

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Rabu

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB 

Sabtu

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB

Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill