Connect With Us

Jadwal Layanan SIM keliling di Kota Tangsel Rabu 7 Februari 2024, Buka Dua Kali Sehari

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 7 Februari 2024 | 07:34

Ilustrasi SIM (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Pelayanan SIM keliling kembali dibuka untuk wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, 7 Februari 2024.

Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan layanan SIM keliling untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Selain digelar di dua tempat, jam operasional pelayanan SIM keliling juga dibuka di dua waktu.

Tempat pertama berlokasi di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara tempat kedua berada di Bintaro Plaza dengan jam operasional pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kedua tempat tersebut akan kembali membuka pelayanan jam operasionalnya pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB. 

Namun, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari pihak Sat Lantas Polres Tangsel.

Berikut rincian jadwal SIM keliling di Tangsel selama sepekan.

Senin

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 13.00 WIB 

(Khusus pelayanan sore pekan ke 2 dan 4) 15.00 - 16.30 WIB

Selasa

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 12.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Rabu

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Kamis

ITC BSD: 08.00 - 13.00 WIB 

Bintaro Plaza: 08.00 - 13.00 WIB

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Jumat

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 14.00 - 16.00 WIB 

Sabtu

ITC BSD: 08.00 - 11.00 WIB 

Buka kembali: 15.00 - 16.30 WIB

Pamulang Square: 08.00 - 11.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza: 08.00 - 10.00 WIB

Perlu diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Selain itu, pemohon diharuskan membawa membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

NASIONAL
PLN Gandeng TNI-Polri Berjibaku Pulihkan Kelistrikan di Aceh

PLN Gandeng TNI-Polri Berjibaku Pulihkan Kelistrikan di Aceh

Senin, 1 Desember 2025 | 22:40

Upaya memperbaiki layanan listrik di Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dikebut. Sejumlah instansi bergerak bersama, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri hingga PLN,

KAB. TANGERANG
Ratusan Warga Kerumuni Kantor Pos Tigaraksa untuk Pencairan BLT

Ratusan Warga Kerumuni Kantor Pos Tigaraksa untuk Pencairan BLT

Senin, 1 Desember 2025 | 21:22

Ratusan warga keluarga penerima manfaat (KPM) berbondong - bondong mendatangi Kantor Pos Tigaraksa untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Kesra yang sudah cair dari pemerintah pusat, pada Senin 01 Desember 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill