Connect With Us

Makin Sulit! Simak Syarat Mengurus SIM Terbaru, Harus Pakai Sertifikat

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 25 Juni 2023 | 11:20

Ilustrasi ujian SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pengurusan surat izin mengemudi (SIM).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dalam aturan baru tersebut, kini pemohon wajib untuk melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang diperoleh dari sekolah mengemudi terakreditasi.

Meski begitu, kebijakan sertifikat mengemudi dalam pengurusan SIM tersebut tengah dikaji oleh pihak Korlantas Polri.

Berikut syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mengurus pembuatan SIM baru:

1. Formulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik

2. Fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi serta melampirkan aslinya 

4. Melakukan perekaman biometri berupa sidik jari atau pengenalan wajah

5. Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

6. Wajib terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Itulah beberapa syarat dari pengurusan SIM baru berdasarkan penetapan aturan terbaru oleh Polri.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill