Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out
Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TANGERANGNEWS.com - Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan.
Pada Senin, 29 Juli 2024, mobil SIM Keliling akan melayani masyarakat di dua lokasi, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.
Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku tanpa perlu antre panjang di Satpas.
Cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada waktu yang telah ditentukan.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan:
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Perlu diingat, layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka prosesnya akan seperti membuat SIM baru.
Untuk perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi SIM.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Pastikan sudah mempersiapkan semua persyaratan dan datang tepat waktu sesuai jadwal di lokasi terdekat.
Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.
TODAY TAGPerusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews