Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com- Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Mobil layanan SIM keliling akan beroperasi di beberapa lokasi strategis di kabupaten tersebut pada hari tersebut.
Masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat mengakses layanan SIM keliling ini pada Selasa, 19 Maret 2024, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Sat Lantas Kabupaten Tangerang.
Pada Selasa, 19 Maret 2024, SIM Keliling Kabupaten Tangerang akan bertempat di Lobby Timur Mal Ciputra.
Adapun waktu operasionalnya ialah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa persyaratan, yakni surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP, SIM lama.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut jadwal SIM keliling di Kabupaten Tangerang selama sepekan.
Senin: Lobby Timur Mal Ciputra
Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra
Rabu: Pospol Telaga Bestari
Kamis: Pospol Telaga Bestari
Jumat:
- Mitra 10 Bitung (07.00-10.00 WIB)
- Ramayana Cikupa (10.00-15.00 WIB)
Sabtu:
- Pospol Telaga Bestari
- Alun-alun Tigaraksa (19.00-21.00 WIB)
Minggu: Alun-alun Tigaraksa (08.00-11.00 WIB)
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews