Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com- Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Mobil layanan SIM keliling akan beroperasi di beberapa lokasi strategis di kabupaten tersebut pada hari tersebut.
Masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat mengakses layanan SIM keliling ini pada Selasa, 19 Maret 2024, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Sat Lantas Kabupaten Tangerang.
Pada Selasa, 19 Maret 2024, SIM Keliling Kabupaten Tangerang akan bertempat di Lobby Timur Mal Ciputra.
Adapun waktu operasionalnya ialah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa persyaratan, yakni surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP, SIM lama.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut jadwal SIM keliling di Kabupaten Tangerang selama sepekan.
Senin: Lobby Timur Mal Ciputra
Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra
Rabu: Pospol Telaga Bestari
Kamis: Pospol Telaga Bestari
Jumat:
- Mitra 10 Bitung (07.00-10.00 WIB)
- Ramayana Cikupa (10.00-15.00 WIB)
Sabtu:
- Pospol Telaga Bestari
- Alun-alun Tigaraksa (19.00-21.00 WIB)
Minggu: Alun-alun Tigaraksa (08.00-11.00 WIB)
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews