Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TANGERANGNEWS.com- Sat Lantas Kabupaten Tangerang telah mengumumkan jadwal layanan SIM keliling untuk Selasa, 19 Maret 2024.
Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Mobil layanan SIM keliling akan beroperasi di beberapa lokasi strategis di kabupaten tersebut pada hari tersebut.
Masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat mengakses layanan SIM keliling ini pada Selasa, 19 Maret 2024, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh Sat Lantas Kabupaten Tangerang.
Pada Selasa, 19 Maret 2024, SIM Keliling Kabupaten Tangerang akan bertempat di Lobby Timur Mal Ciputra.
Adapun waktu operasionalnya ialah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa persyaratan, yakni surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi, fotokopi KTP, SIM lama.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Berikut jadwal SIM keliling di Kabupaten Tangerang selama sepekan.
Senin: Lobby Timur Mal Ciputra
Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra
Rabu: Pospol Telaga Bestari
Kamis: Pospol Telaga Bestari
Jumat:
- Mitra 10 Bitung (07.00-10.00 WIB)
- Ramayana Cikupa (10.00-15.00 WIB)
Sabtu:
- Pospol Telaga Bestari
- Alun-alun Tigaraksa (19.00-21.00 WIB)
Minggu: Alun-alun Tigaraksa (08.00-11.00 WIB)
Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.
TODAY TAGTelkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews