Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menguban skema uji Surat Izi Mengemudi (SIM) yang berlaku mulai Jumat, 4 Agustus 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Usman Latief mengatakan, perubahan tersebut berupa dihapuskannya jalur berliku atau zig-zag dan jalur membentuk angka delapan yang dinilai terlampu sulit.
Baca Juga: Ujian SIM Dinilai Sulit, Polri Bakal Terbitkan Buku Panduan
Tak hanya itu, pihaknya juga memperlebag ukuran lintasan dari sebelumnya 1,5 kali lebar menjadi 2,5 kali lebar.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujarnya pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Makin Sulit! Simak Syarat Mengurus SIM Terbaru, Harus Pakai Sertifikat
Usman menyebut, saat ini materi uji SIM berlaku tanpa skema zig-zag maupun slalom berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

Berikut rincian perubahan materi ujian praktik SIM:
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang menyelenggarakan Program Sertifikasi Keahlian Kebandarudaraan Basic Airport Rescue Fire Fighting (ARFF) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional bandara.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews