Connect With Us

Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini dan Biayanya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:52

Layanan SIM dan SKCK keliling Polres Metro Tangerang Kota, Rabu 28 September 2022 (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan SIM keliling yang berlokasi di Graha Raya Pinang dan Pasar Modern, pada Kamis 20 Oktober 2022. 

Layanan ini buka selama pukul 08.00-13.00 WIB. Adapun layanan yang diberikan hanya permohonan perpanjangan SIM A dan C, sebelum masa berlaku habis. Kalau untuk SIM yang masa berlakunya habis, harus membuat SIM Baru, seperti dilansir dari kontan.co.id.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C sekitar Rp75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai di antaranya Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan dan Bukti Tes Psikologi.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill