Terpeleset saat Main, Bocah 4 Tahun Hanyut di Sungai Cisadane Neglasari
Selasa, 30 Desember 2025 | 17:22
Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan SIM keliling yang berlokasi di Graha Raya Pinang dan Pasar Modern, pada Kamis 20 Oktober 2022.
Layanan ini buka selama pukul 08.00-13.00 WIB. Adapun layanan yang diberikan hanya permohonan perpanjangan SIM A dan C, sebelum masa berlaku habis. Kalau untuk SIM yang masa berlakunya habis, harus membuat SIM Baru, seperti dilansir dari kontan.co.id.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C sekitar Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai di antaranya Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan dan Bukti Tes Psikologi.
Peristiwa memilukan terjadi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE semakin mendominasi penegakan hukum lalu lintas sepanjang 2025.
vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews