Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Senin, 2 Maret 2026 | 13:56
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan SIM keliling yang berlokasi di Graha Raya Pinang dan Pasar Modern, pada Kamis 20 Oktober 2022.
Layanan ini buka selama pukul 08.00-13.00 WIB. Adapun layanan yang diberikan hanya permohonan perpanjangan SIM A dan C, sebelum masa berlaku habis. Kalau untuk SIM yang masa berlakunya habis, harus membuat SIM Baru, seperti dilansir dari kontan.co.id.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000, untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C sekitar Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai di antaranya Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan dan Bukti Tes Psikologi.
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) berencana menambah kuota peserta Mudik Gratis 2026 karena membludaknya masyarakat yang mendaftar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews