Connect With Us

Ciptakan Inovasi Layanan, Kejari Kota Tangerang Minta Masukan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:17

Konsultasi Publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta masukan masyarakat untuk menciptakan kualitas pelayanan yang inovatif.

Masukan itu ditampung dalam konsultasi publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kepala Seksi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan sebagai satuan kerja yang menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, diperlukan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. 

Karena itu digelar lah konsultasi publik yang merupakan amanat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No 16/2017.

"Kami meminta saran masukan bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan memangkas tahapan birokrasi, namun tidak keluar dari koridor aturan. Kita buat Standar Operating Prosedur (SOP) pelayanan," ujar.

Berbagai masukan yang ditampung nantinya akan kami jadikan sebagai bahan penerapan layanan Kejari Kota Tangerang yang lebih inovatif dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Sejauh ini Kantor Kejari Kota Tangerang telah menerapkan inovasi pada beberapa bidang layanan. Antara lain informasi tilang dan layanan antar tilang, informasi sidang, pendaftaran kunjungan tahanan, pengambilan barang bukti, permohonan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah, serta layanan pengaduan online. 

Semua layanan tersebut dapat diakses melalui website Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihaknya pun memastikan semua layanan tanpa pungutan biaya alias gratis.  

"Jadi, masyarakat tak perlu datang ke kantor lagi untuk mendapatkan pelayanan informasi dari kami. Silahkan mendaftar dan mengajukan, akan kami proses dan tangani sesegera mungkin," papar Bayu.

Sementara untuk masyarakat yang mau datang langsung ke Kantor Kejari Kota Tangerang, sudah tersedia layanan satu pintu di front office Kejari. 

"Kami ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Bayu.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill