Connect With Us

Ciptakan Inovasi Layanan, Kejari Kota Tangerang Minta Masukan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:17

Konsultasi Publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta masukan masyarakat untuk menciptakan kualitas pelayanan yang inovatif.

Masukan itu ditampung dalam konsultasi publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kepala Seksi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan sebagai satuan kerja yang menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, diperlukan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. 

Karena itu digelar lah konsultasi publik yang merupakan amanat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No 16/2017.

"Kami meminta saran masukan bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan memangkas tahapan birokrasi, namun tidak keluar dari koridor aturan. Kita buat Standar Operating Prosedur (SOP) pelayanan," ujar.

Berbagai masukan yang ditampung nantinya akan kami jadikan sebagai bahan penerapan layanan Kejari Kota Tangerang yang lebih inovatif dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Sejauh ini Kantor Kejari Kota Tangerang telah menerapkan inovasi pada beberapa bidang layanan. Antara lain informasi tilang dan layanan antar tilang, informasi sidang, pendaftaran kunjungan tahanan, pengambilan barang bukti, permohonan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah, serta layanan pengaduan online. 

Semua layanan tersebut dapat diakses melalui website Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihaknya pun memastikan semua layanan tanpa pungutan biaya alias gratis.  

"Jadi, masyarakat tak perlu datang ke kantor lagi untuk mendapatkan pelayanan informasi dari kami. Silahkan mendaftar dan mengajukan, akan kami proses dan tangani sesegera mungkin," papar Bayu.

Sementara untuk masyarakat yang mau datang langsung ke Kantor Kejari Kota Tangerang, sudah tersedia layanan satu pintu di front office Kejari. 

"Kami ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Bayu.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill