Connect With Us

Ciptakan Inovasi Layanan, Kejari Kota Tangerang Minta Masukan Masyarakat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:17

Konsultasi Publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta masukan masyarakat untuk menciptakan kualitas pelayanan yang inovatif.

Masukan itu ditampung dalam konsultasi publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022.

Kajari Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kepala Seksi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan sebagai satuan kerja yang menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, diperlukan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. 

Karena itu digelar lah konsultasi publik yang merupakan amanat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No 16/2017.

"Kami meminta saran masukan bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan memangkas tahapan birokrasi, namun tidak keluar dari koridor aturan. Kita buat Standar Operating Prosedur (SOP) pelayanan," ujar.

Berbagai masukan yang ditampung nantinya akan kami jadikan sebagai bahan penerapan layanan Kejari Kota Tangerang yang lebih inovatif dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Sejauh ini Kantor Kejari Kota Tangerang telah menerapkan inovasi pada beberapa bidang layanan. Antara lain informasi tilang dan layanan antar tilang, informasi sidang, pendaftaran kunjungan tahanan, pengambilan barang bukti, permohonan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah, serta layanan pengaduan online. 

Semua layanan tersebut dapat diakses melalui website Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihaknya pun memastikan semua layanan tanpa pungutan biaya alias gratis.  

"Jadi, masyarakat tak perlu datang ke kantor lagi untuk mendapatkan pelayanan informasi dari kami. Silahkan mendaftar dan mengajukan, akan kami proses dan tangani sesegera mungkin," papar Bayu.

Sementara untuk masyarakat yang mau datang langsung ke Kantor Kejari Kota Tangerang, sudah tersedia layanan satu pintu di front office Kejari. 

"Kami ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Bayu.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill