Connect With Us

Pelarian Mantan Kades Tersangka Korupsi Terhenti, Diciduk Kejari Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:05

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang saat menyampaikan keterangan terkait kasus korupsi. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menangkap Sutisna, mantan Kepala Desa Bunisari yang merupakan tersangka kasus korupsi di lingkungan makam keramat di kawasan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Sutisna sempat menjadi buronan selama kurang lebih empat bulan usai penetapan tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang pada awal Juli 2022.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengungkapkan, Sutisna ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil desa tahun 2018 lalu dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.

"Penangkapan tersangka bermula pada Minggu 9 Oktober, staf intelijen mendapat informasi keberadaan tersangka yang terlihat di makam wali Abah Musa, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," ungkap Nova Elida Saragih di Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa, 11 Oktober 2022.

Nova menjelaskan, Sutisna ditetapkan sebagai tersangka. Namun setelah ditetapkan tersangka yang bersangkutan tidak pernah hadir ke kantor Kejari Tangerang, sebanyak tiga kali pemanggilan.

Lantaran mangkir dari panggilan penegak hukum Kejari Kabupaten Tangerang, tersangka Sutisna ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Karena tersangka melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, dari dasar itu kami masukan yang bersangkutan sebagai DPO, dan hari ini tersangka telah kami amankan dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Lanjut Nova, perkara tersangka ini merupakan pidana korupsi dugaan pengadaan mobil operasional Desa Bunisari tahun 2018 tersebut. 

Kejaksaan mengamankan empat tersangka lain di antaranya mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA, mantan Kepala Desa Pasir Gintung berinisial SN, mantan Kades Gaga berinisial M dan mantan kades Buaran Mangga berinisial DM.

"Jadi pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa dalam hal pengadaan mobil operasional desa. Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp20 miliar untuk 27 desa," jelas Nova.

Nova menjelaskan dari Juni sampai Oktober tersangka ini memang sengaja berpindah-pindah tempat seperti Kancil. Namun, kata Nova, sepintar pintarnya kancil melompat pasti akan terjatuh.

"Yang pasti kami dari Kejari Kabupaten Tangerang akan berkonstrasi dengan pemerikasaan yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan tidak pernah hadir dan belum pernah memberikan keterangan," terang Nova.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill