Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026
Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus.
"Hari ini di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Persero, Tbk. Cabang Tangerang, kami telah melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo, Kamis, 29 September 2022.
Kedua perkara yang sudah inkrah tersebut antara lain tindak pidana Kepabeanan dengan terpidana Paluck Paryani dengan denda Rp1.400.834.445,8.
Serta perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Vincentius Istiko yang dipidana uang pengganti sebesar Rp1.169.900.000 dan Rp. 20.000.000.
"Sejak proses penuntutan di persidangan, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menitipkan barang rampasan berupa uang tunai yang dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Bank BRI Cabang Tangerang," kata Bayu.
Selanjutnya guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan yang dititipan tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.
"Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang dengan nilai total semuanya sebesar Rp. 2.590.734.445,8," pungkasnya.
Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.
TODAY TAGTelkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews