Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Setor Denda Rp2,5 Miliar Kasus Kepabeanan dan Korupsi ke Kas Negara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 September 2022 | 16:43

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus. (Kejari Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus.

"Hari ini di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Persero, Tbk. Cabang Tangerang, kami telah melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo, Kamis, 29 September 2022.

Kedua perkara yang sudah inkrah tersebut antara lain tindak pidana Kepabeanan dengan terpidana Paluck Paryani dengan denda Rp1.400.834.445,8.

Serta perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Vincentius Istiko yang dipidana uang pengganti sebesar Rp1.169.900.000 dan Rp. 20.000.000.

"Sejak proses penuntutan di persidangan, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menitipkan barang rampasan berupa uang tunai yang dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Bank BRI Cabang Tangerang," kata Bayu. 

Selanjutnya guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan yang dititipan tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.

"Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang  dengan nilai total semuanya sebesar Rp. 2.590.734.445,8," pungkasnya.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill