Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Setor Denda Rp2,5 Miliar Kasus Kepabeanan dan Korupsi ke Kas Negara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 September 2022 | 16:43

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus. (Kejari Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus.

"Hari ini di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Persero, Tbk. Cabang Tangerang, kami telah melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo, Kamis, 29 September 2022.

Kedua perkara yang sudah inkrah tersebut antara lain tindak pidana Kepabeanan dengan terpidana Paluck Paryani dengan denda Rp1.400.834.445,8.

Serta perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Vincentius Istiko yang dipidana uang pengganti sebesar Rp1.169.900.000 dan Rp. 20.000.000.

"Sejak proses penuntutan di persidangan, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menitipkan barang rampasan berupa uang tunai yang dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Bank BRI Cabang Tangerang," kata Bayu. 

Selanjutnya guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan yang dititipan tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.

"Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang  dengan nilai total semuanya sebesar Rp. 2.590.734.445,8," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

HIV Melonjak Imbas Penyimpangan Seksual, Mahasiswa Tangerang Desak Bentuk Regulasi Pencegahan LGBT

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:41

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) dapat membuat regulasi terkait pencegahan LGBT.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill