Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Setor Denda Rp2,5 Miliar Kasus Kepabeanan dan Korupsi ke Kas Negara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 September 2022 | 16:43

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus. (Kejari Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus.

"Hari ini di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Persero, Tbk. Cabang Tangerang, kami telah melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo, Kamis, 29 September 2022.

Kedua perkara yang sudah inkrah tersebut antara lain tindak pidana Kepabeanan dengan terpidana Paluck Paryani dengan denda Rp1.400.834.445,8.

Serta perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Vincentius Istiko yang dipidana uang pengganti sebesar Rp1.169.900.000 dan Rp. 20.000.000.

"Sejak proses penuntutan di persidangan, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menitipkan barang rampasan berupa uang tunai yang dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Bank BRI Cabang Tangerang," kata Bayu. 

Selanjutnya guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan yang dititipan tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.

"Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang  dengan nilai total semuanya sebesar Rp. 2.590.734.445,8," pungkasnya.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill