Connect With Us

PWI Tangerang Bantah Kejaksaan Sekap Tiga Wartawan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 September 2022 | 13:13

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Abdul Majid. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Abdul Majid membantah informasi yang beredar terkait penyekapan tiga orang wartawan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Majid mengatakan, dirinya telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak wartawan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hasilnya, kabar penyekapan ini tidak benar.

"Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke akun media sosial Instagram yang membuat viral di masyarakat," ujar Majid saat dikonfirmasi, Minggu, 11 September 2022.

Majid menerangkan, ketiga wartawan media nasional tersebut hadir ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis unggahan video ke media sosial Instagram.

Bahkan, lanjutnya, mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis itu kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

"Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok. Bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten," terangnya.

Majid memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan represif selama di Kejati Banten, hingga kembali lagi ke Tangerang.

"Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar," jelasnya.

Majid berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar, sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill