Connect With Us

PWI Tangerang Bantah Kejaksaan Sekap Tiga Wartawan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 11 September 2022 | 13:13

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Abdul Majid. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Abdul Majid membantah informasi yang beredar terkait penyekapan tiga orang wartawan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Majid mengatakan, dirinya telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak wartawan maupun pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Hasilnya, kabar penyekapan ini tidak benar.

"Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke akun media sosial Instagram yang membuat viral di masyarakat," ujar Majid saat dikonfirmasi, Minggu, 11 September 2022.

Majid menerangkan, ketiga wartawan media nasional tersebut hadir ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis unggahan video ke media sosial Instagram.

Bahkan, lanjutnya, mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis itu kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

"Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok. Bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten," terangnya.

Majid memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan represif selama di Kejati Banten, hingga kembali lagi ke Tangerang.

"Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar," jelasnya.

Majid berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar, sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill