Connect With Us

Terapkan Restorative Justice, Jaksa Agung Diganjar Penghargaan Internasional

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 September 2022 | 20:56

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP). 

Salah satu pertimbangan pemberian award ini karena ST Burhanuddin dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggung jawab profesionalnya.

Di samping itu, kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan Kejaksaan di Indonesia, dianggap telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.

Adapun penghargaan tersebut langsung diberikan oleh President of IAP Dr Cheol Kyu Hwang, pada Pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP, di Kavkasioni Ballroom Sheraton Tbilisi, Georgia, Senin 26 September 2022 .

Penghargaan ini hanya diberikan kepada dua dari 180 negara anggota IAP di dunia yaitu Indonesia, yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana dan Inggris yang diwakili oleh Crown Prosecution Service (CPS) United Kingdom, Max Hill (Director of Public Prosecutions England & Wales). 

Menurut Han Moraal, Secretary General of IAP, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan RI No 15/2020, dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan kesempatan untuk didengarkan dan mendapat pengembalian kerugian secara maksimal dari pelaku tindak pidana.

"Sejak Juli 2022 sampai sekarang, lebih dari 1.000 perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif," katanya.

Untuk mendukung kebijakannya itu, Jaksa Agung ST Burhanudin juga membentuk 182 Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia. Fungsinya untuk memindahkan penanganan perkara ke lingkungan yang lebih kondusif, untuk dilaksanakannya sistem keadilan restoratif.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, maka jaksa tetap menjadi pusat dan penjaga untuk tetap menjamin perkara mana saja yang dimasukan dalam sistem keadilan restoratif.

"Pendekatan ini telah diterima secara meluas oleh masyarakat Indonesia dan korban tindak pidana tersebut," kata Haan Moraal.

Diketahui, pelaksanaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP berlangsung sejak 25-29 September 2022 yang diikuti sekitar 400 orang yang mewakili 65 negara.

Delegasi Indonesia diwakili oleh empat jaksa, yaitu Yusfidli Adhyaksana (Atase Kejaksaan di Singapura), Mahayu Suryandari (Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum Kejaksaan Agung), Virgaliano Nahan (Atase Kejaksaan di Bangkok), serta dipimpin oleh Asep N Mulyana (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat). 

Di sela-sela konferensi, delegasi Indonesia mengadakan bilateral meeting dengan beberapa negara anggota IAP lainnya, sebagai upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama prosecutor to prosecutor di berbagai Kawasan.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

BANTEN
38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:39

Dampak fenomena El Nino mulai menghantui wilayah Provinsi Banten. Memasuki pertengahan Juli 2026, sejumlah wilayah telah melaporkan krisis air bersih, memicu langkah cepat BPBD Banten dalam memperkuat mitigasi di seluruh kabupaten/kota.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill