Connect With Us

Fasilitasi Merk Dagang untuk 1.750 UKM, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan Kemenkumham

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juni 2022 | 14:25

Pemkot Tangerang menerima penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kemenkumham. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diganjar penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kementerian Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, Pemkot juga menempati urutan ke empat se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program Pemkot Tangerang yang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM di Kota tangerang. Rinciannya tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, tahun 2021 sebanyak 500 UKM dan tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic di salah satu hotel di Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi Pemkot Tangerang, dalam memfasilitasi HKI kepada para pengusaha dan lembaga terbanyak se-Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM, menjadi kota atau kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor empat se-Indonesia," terang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. 

"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin. 

Pemkot Tangerang pun terus mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Banten Tejo Harwanto menerangkan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic ini, bertujuan dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik brand atau pelaku usaha di Tangerang Raya. 

"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya hal tersebut," pungkasnya.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Prediksi Skor Persita vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026, Pendekar Cisadane Wajib Menang

Senin, 16 Februari 2026 | 08:45

Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill