Connect With Us

Fasilitasi Merk Dagang untuk 1.750 UKM, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan Kemenkumham

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juni 2022 | 14:25

Pemkot Tangerang menerima penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kemenkumham. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diganjar penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kementerian Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, Pemkot juga menempati urutan ke empat se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program Pemkot Tangerang yang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM di Kota tangerang. Rinciannya tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, tahun 2021 sebanyak 500 UKM dan tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic di salah satu hotel di Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi Pemkot Tangerang, dalam memfasilitasi HKI kepada para pengusaha dan lembaga terbanyak se-Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM, menjadi kota atau kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor empat se-Indonesia," terang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. 

"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin. 

Pemkot Tangerang pun terus mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Banten Tejo Harwanto menerangkan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic ini, bertujuan dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik brand atau pelaku usaha di Tangerang Raya. 

"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya hal tersebut," pungkasnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill