Connect With Us

Fasilitasi Merk Dagang untuk 1.750 UKM, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan Kemenkumham

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juni 2022 | 14:25

Pemkot Tangerang menerima penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kemenkumham. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diganjar penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kementerian Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, Pemkot juga menempati urutan ke empat se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program Pemkot Tangerang yang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM di Kota tangerang. Rinciannya tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, tahun 2021 sebanyak 500 UKM dan tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic di salah satu hotel di Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi Pemkot Tangerang, dalam memfasilitasi HKI kepada para pengusaha dan lembaga terbanyak se-Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM, menjadi kota atau kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor empat se-Indonesia," terang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. 

"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin. 

Pemkot Tangerang pun terus mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Banten Tejo Harwanto menerangkan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic ini, bertujuan dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik brand atau pelaku usaha di Tangerang Raya. 

"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya hal tersebut," pungkasnya.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill