Connect With Us

Fasilitasi Merk Dagang untuk 1.750 UKM, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan Kemenkumham

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juni 2022 | 14:25

Pemkot Tangerang menerima penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kemenkumham. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diganjar penghargaan fasilitasi sertifikat merek dagang terbanyak nomor satu se-Provinsi Banten dari Kementerian Pusat dan Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, Pemkot juga menempati urutan ke empat se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan berkat program Pemkot Tangerang yang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1.750 UKM di Kota tangerang. Rinciannya tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, tahun 2021 sebanyak 500 UKM dan tahun 2022 sebanyak 250 UKM.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen kepada Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic di salah satu hotel di Kota Tangerang, Senin 13 Juni 2022.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham dan Provinsi Banten yang telah memberikan penghargaan dan mengapresiasi Pemkot Tangerang, dalam memfasilitasi HKI kepada para pengusaha dan lembaga terbanyak se-Banten. 

"Alhamdulillah berkat kerja sama yang optimal, Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM, menjadi kota atau kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan nomor empat se-Indonesia," terang Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan bahwa melaporkan atau mendaftarkan kekayaan intelektual bagi para pengusaha ataupun lembaga merupakan hal yang sangat penting. 

"Kecepatan informasi dan inovasi yang bertumbuh tentu diperlukan upaya-upaya untuk mempertahankan hak cipta terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki," imbuh Sachrudin. 

Pemkot Tangerang pun terus mendorong masyarakat agar semakin banyak yang terfasilitasi atas hak kekayaan Intelektualnya demi kesejahteraannya.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Banten Tejo Harwanto menerangkan bahwa diadakannya kegiatan sosialisasi Program Mobile Intellectual Property Clinic ini, bertujuan dapat meningkatkan pemahaman terhadap hak cipta bagi pemilik brand atau pelaku usaha di Tangerang Raya. 

"Dalam beberapa tahun terakhir terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi kekayaan intelektual para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya hal tersebut," pungkasnya.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill