Connect With Us

UMKM Bisa Manfaatkan Katalog Elektronik Pemkab Tangerang untuk Pamerkan Produk

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juni 2022 | 09:41

Pemkab Tangerang menyosialisasikan katalog elektronik kepada UMKM. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan katalog elektronik lokal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk memamerkan produknya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, katalog elektronik lokal adalah sistem informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis, merek, spesifikasi teknis, harga dan jumlah barang/jasa tersedia. Sistem ini dikelola oleh Pemerintah Daerah dan dapat diakses secara online atau digital. 

Ia berharap dengan adanya keterlibatan penyedia katalog lokal dapat mendukung optimalisasi peran serta UMKM serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), yang secara langsung mendukung program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Ini momentum yang sangat bagus bagi UMKM dan home industri kita. Melalui sistem ini, mereka dapat memamerkan produk dan jasanya secara online dan dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa pemerintah," katanya saat Sosialisasi Katalog Elektronik di RR Bola Sundul GUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Mei 2022.

Sekda juga mengungkapkan etalase katalog elekronik lokal Kabupaten Tangerang sudah dalam proses penayangan produk dan antinya akan melibatkan penyedia katalog pada proses pelaksanaannya. 

Saat ini katalog elektronik lokal Kabupaten Tangerang sudah memiliki 10 komoditas yang dipamerkan.

"Antara lain pakaian dinas dan kain tradisional, jasa kebersihan, beton ready mix, aspal, jasa keamanan, servis kendaraan, bahan material, bahan pokok, ATK (Alat Tulis Kantor) serta makanan dan minuman," ungkap Sekda.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tangerang Indra Suhardiman mengatakan Pemkab akan terus melakukan upaya percepatan pendaftaran produk maupun jasa dalam katalog elektronik lokal tersebut.

"Saat ini, kami terus melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan bagi UMKM bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Disperindag. Targetnya 21 etalase produk yang akan kita kejar untuk tayang," kata Indra.

Sebagai bentuk keseriusan dalam hal pendaftaran produk dan jasa di katalog elektronik lokal, Pemkab Tangerang membantu pelaku UMKM untuk konsultasi dan bimbingan cara pendaftaran ke dalam sistem.

"Kami juga membuka boothing pendaftaran e-katalog bagi para peserta. Mereka yang sudah memenuhi dan memiliki persyaratan yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan produk dan jasanya langsung dibantu para petugas yang sudah dipersiapkan," ungkapnya.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:21

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill