Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal berharap adanya keterlibatan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengoptimalkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang.
Sebab menurut Tasril, keberadaan UMKM menyangkut ekonomi kerakyatan. Terlebih hal ini sesuai dengan visi-misi wali kota. Ia menilai sejauh ini UMKM belum mendapat dukungan penuh. Harapannya, UMKM dibina secara terintegrasi.
"Artinya apa, yang menjadi kendala teman-teman UMKM harus bisa dipahami. Misalnya soal printing dan packaging, inikan bisa dikoordinasikan antar pelaku UMKM dengan IndagkopUKM, nanti dalam bidang komersilnya berjalan lah PT TNG," ujar Tasril, Rabu 25 Mei 2022.
Wakil rakyat dari Fraksi PKB ini mengatakan, PT TNG sebagai pengelola membantu dalam bentuk dukungan UMKM di Kota Tangerang.
"Karena kendala yang ada di UMKM adalah persoalan printing dan packaging, mereka (pelaku UMKM-red) lemah di situ," katanya.
Termasuk, ujarnya, untuk pemasaran serta promosi. "Artinya ketika produk-produk mereka dibantu dalam promosi dan marketing. Nah ini nanti adanya di PT TNG. Jadi nanti ketika ada sinergi antara IndagkopUKM dan PT TNG yang secara komersilnya tidak melanggar undang-undang, ini kan bisa membantu pelaku UMKM," terangnya.
Selain itu, mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini menginginkan adanya sentra UMKM yang benar-benar secara satu kesatuan yang maksimal. Terlebih, ada lahan yang tersedia lahan yang cukup luas di Kota Tangerang.
"Buat rumah UMKM. Nanti di situ terjadilah rumah produksi, dalam arti printing dan packagingnya yang dilengkapi mesin," jelasnya.
Dengan demikian, dukungan APBD kepada pelaku UMKM tidak sia-sia. "Dan PT TNG yang mendapatkan hasil secara komersil juga akan bisa berkontrisbusi ke PAD (pendapatan asli daerah)," pungkasnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews