Connect With Us

Kejaksaan Limpahkan Kasus Meninggalnya Santri Tangerang ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:25

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perkelahian antar santri hingga merenggut nyawa di salah satu pondok pesantren Kabupaten Tangerang, segera memasuki persidangan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah memasuki tahap dua. Pihak kejaksaan pun telah menyerahkan kasus ini ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.

Ia menyebut, penanganan kasus tersebut harus cepat karena melibatkan pelaku anak.

"Hari ini tahap dua dan hari ini juga langsung kita limpahkan ke pengadilan untuk mendapat jadwal sidang. Karena ini terkait anak jadi harus cepat," jelasnya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Adapun pasal yang dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Itu sangkaan dalam berkas perkara. Di mana, sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun enam bulan," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele, di mana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Adapun hasil autopsi korban, ditemukan luka lebam memar di bagian leher sepanjang tiga sentimeter dan retaknya tulang leher belakang yang menjadi penyebab kematian B.

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

KOTA TANGERANG
Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill