Connect With Us

Kejaksaan Limpahkan Kasus Meninggalnya Santri Tangerang ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:25

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perkelahian antar santri hingga merenggut nyawa di salah satu pondok pesantren Kabupaten Tangerang, segera memasuki persidangan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah memasuki tahap dua. Pihak kejaksaan pun telah menyerahkan kasus ini ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.

Ia menyebut, penanganan kasus tersebut harus cepat karena melibatkan pelaku anak.

"Hari ini tahap dua dan hari ini juga langsung kita limpahkan ke pengadilan untuk mendapat jadwal sidang. Karena ini terkait anak jadi harus cepat," jelasnya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Adapun pasal yang dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Itu sangkaan dalam berkas perkara. Di mana, sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun enam bulan," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele, di mana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Adapun hasil autopsi korban, ditemukan luka lebam memar di bagian leher sepanjang tiga sentimeter dan retaknya tulang leher belakang yang menjadi penyebab kematian B.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill