Connect With Us

Kejaksaan Limpahkan Kasus Meninggalnya Santri Tangerang ke Pengadilan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:25

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan perkelahian antar santri hingga merenggut nyawa di salah satu pondok pesantren Kabupaten Tangerang, segera memasuki persidangan.

Pasalnya, kasus tersebut sudah memasuki tahap dua. Pihak kejaksaan pun telah menyerahkan kasus ini ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas mengatakan, berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap.

Ia menyebut, penanganan kasus tersebut harus cepat karena melibatkan pelaku anak.

"Hari ini tahap dua dan hari ini juga langsung kita limpahkan ke pengadilan untuk mendapat jadwal sidang. Karena ini terkait anak jadi harus cepat," jelasnya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Adapun pasal yang dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Itu sangkaan dalam berkas perkara. Di mana, sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun enam bulan," katanya.

Seperti diketahui, korban B meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan rekannya, M, sesama santri pada Minggu 7 Agustus 2022. Insiden ini dipicu masalah sepele, di mana M yang sedang mencari temannya, mendorong pintu kamar mandi hingga membentur B.

Korban yang kesal lalu berduel dengan pelaku. Keduanya sempat dilerai santri lain. Namun, karena korban masih mengoceh, pelaku kembali ke kamar korban dan memukulinya hingga terkapar.

Adapun hasil autopsi korban, ditemukan luka lebam memar di bagian leher sepanjang tiga sentimeter dan retaknya tulang leher belakang yang menjadi penyebab kematian B.

BANDARA
Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:56

Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand.

KOTA TANGERANG
PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:35

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan bertajuk Pekan Steril Anabul Kita (PESTA)

HIBURAN
Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Apa Itu Generasi Strawberry? Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:30

Fenomena generasi strawberry kembali menjadi perbincangan publik. Istilah ini merujuk pada karakter anak muda yang dinilai rapuh dalam menghadapi tekanan, meski tumbuh dalam lingkungan yang serba nyaman dan berpendidikan tinggi.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill