Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TANGERANGNEWS.com- Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) secara keliling kembali digelar di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin, 19 Februari 2024.
Sat Lantas Polres Tangsel menyebut layanan SIM keliling akan diadakan di dua tempat, tepatnya di pusat perbelanjaan.
SIM keliling digelar dilakukan agar mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke Kantor Polres.
Tempat pertama berlokasi di Pamulang Square mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Khusus untuk pelayanan sore pada pekan ke 1 dan 3 dimulai pukul 15.00 sampa 16.30 WIB. Sedangkan, tempat kedua digelar di ITC BSD dengan waktu yang sama.
Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di Tangsel selama sepekan ke depan.
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Untuk diketahui, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuhnya untuk menyambut gelaran akbar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten Tahun 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews