Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang
Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49
Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.
TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan.
Pada Senin, 1 April 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi strategis di Tangsel, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini merupakan solusi tepat untuk menghemat waktu dan tenaga.
Sebab, Tak perlu lagi antre di Satpas yang ramai, Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan.
Berikut lokasi dan jam layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan.
Senin
Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB
Selasa
Pamulang Square : 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib
Rabu
ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB
Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Kamis
ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB
Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Jumat
Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB
ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib
Sabtu
Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB
ITC BSD : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Perlu dicatat, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews