Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Senin 1 April 2024 di Kota Tangerang Selatan, Ada di ITC dan Pamulang Square 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 April 2024 | 04:28

Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan. 

Pada Senin, 1 April 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi strategis di Tangsel, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini merupakan solusi tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. 

Sebab, Tak perlu lagi antre di Satpas yang ramai, Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan. 

Berikut lokasi dan jam layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan.

Senin

Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB

Selasa

Pamulang Square : 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib

Rabu

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Kamis

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Jumat

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib

Sabtu

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Perlu dicatat, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill