Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Senin 1 April 2024 di Kota Tangerang Selatan, Ada di ITC dan Pamulang Square 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 April 2024 | 04:28

Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan. 

Pada Senin, 1 April 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi strategis di Tangsel, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini merupakan solusi tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. 

Sebab, Tak perlu lagi antre di Satpas yang ramai, Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan. 

Berikut lokasi dan jam layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan.

Senin

Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB

Selasa

Pamulang Square : 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib

Rabu

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Kamis

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Jumat

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib

Sabtu

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Perlu dicatat, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill