Connect With Us

Jadwal SIM Keliling Senin 1 April 2024 di Kota Tangerang Selatan, Ada di ITC dan Pamulang Square 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 1 April 2024 | 04:28

Ilustrasi pelayanan SIM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan. 

Pada Senin, 1 April 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi strategis di Tangsel, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. 

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini merupakan solusi tepat untuk menghemat waktu dan tenaga. 

Sebab, Tak perlu lagi antre di Satpas yang ramai, Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan. 

Berikut lokasi dan jam layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan.

Senin

Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB

Selasa

Pamulang Square : 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib

Rabu

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Kamis

ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB

Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Jumat

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib

Sabtu

Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB

ITC BSD : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB 

Perlu dicatat, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

KAB. TANGERANG
Menag Akan Kembangkan Pesantren Berstandar Cambridge di Tangerang

Menag Akan Kembangkan Pesantren Berstandar Cambridge di Tangerang

Rabu, 3 September 2025 | 17:11

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dengan mengembangkan madrasah berstandar internasional di Pondok Pesantren Al Ikhlas Assalam, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Kirab Perahu, Tradisi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang Sejak 1939

Kirab Perahu, Tradisi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Kota Tangerang Sejak 1939

Rabu, 3 September 2025 | 18:26

Kota Tangerang mempunyai tradisi budaya unik dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Salah satunya, yakni tradisi kirab perahu atau arak-arakan perahu yang rutin dilaksanakan masyarakat di sekitar kawasan Kampung Kali Pasir

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

KOTA TANGERANG
Puspaga Kota Tangerang Buka Layanan Konseling Gratis Bagi Warga Terdampak Demo

Puspaga Kota Tangerang Buka Layanan Konseling Gratis Bagi Warga Terdampak Demo

Rabu, 3 September 2025 | 19:40

Merespons situasi sosial yang berkembang dalam beberapa hari terakhir, termasuk demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang mengambil langkah cepat dengan membuka layanan konseling

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill