Satgas Anti Rentenir Dibentuk di Tangerang, Cegah Warga Terjebak Pinjaman Ilegal
Jumat, 11 September 2026 | 19:22
Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tangerang Selatan.
Pada Senin, 1 April 2024, mobil SIM Keliling akan mengunjungi dua lokasi strategis di Tangsel, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masih berlaku, layanan ini merupakan solusi tepat untuk menghemat waktu dan tenaga.
Sebab, Tak perlu lagi antre di Satpas yang ramai, Anda cukup datang ke lokasi SIM Keliling pada jam yang ditentukan.
Berikut lokasi dan jam layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan selama sepekan ke depan.
Senin
Pamulang Square: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore pekan Ke 1 dan 3) 15.00 sampai 16.30 WIB
ITC BSD: 08.00 sampai 13.00 WIB (Khusus Pelayanan Sore Minggu Ke 2 dan 4) 15.00 sampai 16.30 WIB
Selasa
Pamulang Square : 08.00 sampai 13.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib
Rabu
ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB
Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Kamis
ITC BSD : 08.00 sampai 13.00 WIB
Bintaro Plaza : 08.00 sampai 13.00 Wib atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Jumat
Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 14.00 sampai 16.00 WIB
ITC BSD : 08.00 sd 11.00 Wib
Sabtu
Pamulang Square : 08.00 sampai 11.00 WIB
ITC BSD : 08.00 sampai 11.00 WIB atau Sore 15.00 sampai 16.30 WIB
Perlu dicatat, layanan SIM keliling tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dalam perpanjangan SIM, pemohon diharuskan membawa membawa fotokopi KTP dan KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Sehat dan tes psikologi SIM.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir resmi dibentuk oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGTelkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.
Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews