Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Kota Tangerang.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Senin, 9 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
1. Plaza Shinta Mall Karawaci
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pastikan agar datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jam Operasional
Senin hingga Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
Proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan mulai H-1 hingga tepat pada tanggal habis masa berlakunya SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Semua persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di berbagai lokasi selama sepekan, antara lain:
Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan praktis. Ayo segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) menyebut sebanyak 40 perusahaan yang bergerak di sektor baja yang ada di Indonesia melakukan pengemplangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak tahun 2016.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews