Wapada! Pencurian Motor di Apartemen PIK 2 Modus Tukar Plat Nomor
Senin, 29 Juni 2026 | 12:51
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini menyasar parkiran di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Kota Tangerang.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Senin, 9 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
1. Plaza Shinta Mall Karawaci
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pastikan agar datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jam Operasional
Senin hingga Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
Proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan mulai H-1 hingga tepat pada tanggal habis masa berlakunya SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Semua persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di berbagai lokasi selama sepekan, antara lain:
Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan praktis. Ayo segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kini menyasar parkiran di apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews