Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com- Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Kota Tangerang.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Senin, 9 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
1. Plaza Shinta Mall Karawaci
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pastikan agar datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jam Operasional
Senin hingga Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
Proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan mulai H-1 hingga tepat pada tanggal habis masa berlakunya SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Semua persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di berbagai lokasi selama sepekan, antara lain:
Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan praktis. Ayo segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews