Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com- Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Kota Tangerang.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Senin, 9 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
1. Plaza Shinta Mall Karawaci
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pastikan agar datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jam Operasional
Senin hingga Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
Proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan mulai H-1 hingga tepat pada tanggal habis masa berlakunya SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Semua persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di berbagai lokasi selama sepekan, antara lain:
Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan praktis. Ayo segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Tiga pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial AP, 22, yang mayatnya ditemukan dengan kondisi terborgol di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.