Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Warga Kota Tangerang yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Kota Tangerang.
Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Senin, 9 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:
1. Plaza Shinta Mall Karawaci
2. Ruko WOM Finance Pasar Baru
Layanan ini diharapkan dapat membantu warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan praktis. Oleh karena itu, pastikan agar datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jam Operasional
Senin hingga Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
Jumat dan Sabtu: 08.00 - 11.00 WIB
Proses perpanjangan SIM juga bisa dilakukan mulai H-1 hingga tepat pada tanggal habis masa berlakunya SIM.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Semua persyaratan ini harus disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di berbagai lokasi selama sepekan, antara lain:
Manfaatkan Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM dengan lebih efisien dan praktis. Ayo segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis untuk menghindari denda atau kendala saat berkendara.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews