Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang penggunaan jasa titip (jastip) dalam pembelian tiket mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini disampaikan setelah muncul banyak keluhan di media sosial dari calon penumpang yang kesulitan mendapatkan tiket, bahkan ada yang mengalami kegagalan meski sudah sampai tahap pembayaran.
Pihak KAI memastikan, pembelian tiket hanya diperbolehkan melalui kanal resmi. Masyarakat yang menemukan indikasi praktik percaloan atau jasa titip tiket diimbau untuk segera melapor melalui nomor 021-121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial resmi KAI di @KAI121. "Laporkan setiap kejadian ataupun indikasi pencaloan 24 jam ke 021-121 agar kami bisa follow up dan bekerja sama dengan pelanggan-pelanggan kami," ujar VP Public Relations PT KAI Anne Purba dikutip dari Bisnis.com.
Selain itu, KAI mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan identitas pribadi kepada pihak lain untuk pemesanan tiket. Hal ini demi mencegah potensi penyalahgunaan data yang dapat merugikan calon penumpang.
Untuk mendapatkan tiket, pelanggan bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra Online Travel Agent (OTA) yang telah bekerja sama dengan KAI.
"Kami mengimbau pelanggan untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI guna menghindari potensi penipuan dan kesalahan pemesanan," katanya.
Penjualan tiket mudik Lebaran telah dibuka sejak 4 Februari 2025 atau H-45 sebelum hari keberangkatan. Tiket bisa dipesan setiap pukul 00.00 WIB sesuai jadwal keberangkatan masing-masing.
Sementara itu, loket di stasiun hanya melayani pembelian go-show yang tersedia mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Jadwal Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2025:
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews