Connect With Us

ESDM Siapkan Kebijakan BBM Jenis Baru, Diterapkan 2026

Fahrul Dwi Putra | Senin, 11 Agustus 2025 | 10:23

Ilustrasi BBM solar biodiesel campuran minyak kelapa sawit atau B40. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% atau B50 pada tahun depan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B40.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan, rencana B50 muncul setelah implementasi B40 berjalan lancar tahun ini.

“Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 11 Agustus 2025.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan percepatan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Yuliot menjelaskan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek tersebut. Namun, ia belum memerinci besaran investasi yang akan digelontorkan.

Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel, terdiri atas 7,55 juta kl untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO. Implementasi program ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024.

Penyaluran B40 saat ini melibatkan 24 badan usaha (BU) bahan bakar nabati, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM khusus untuk penyaluran non-PSO.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill