Mengembalikan Misi Santri Sebagai Agen Perubahan
Rabu, 12 November 2025 | 15:42
Secara umum masyarakat memahami bahwa santri memiliki peran strategis sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama sekaligus ilmu dunia.
TANGERANGNEWS.com- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun kepada masyarakat dan Rp10 juta ke kas negara.
Dalam petitum yang dikonfirmasi oleh Juru Bicara II PN Jakarta Pusat, Sunoto, pada Rabu, 3 September 2025, penggugat meminta majelis hakim menghukum para tergugat membayar kerugian materiel maupun imateriel secara tanggung renteng.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiel dan imateriel kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum tersebut dikutip dari Kompas.com, Kamis, 4 September 2025.
Subhan menilai, Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum karena ada syarat pendaftaran calon wakil presiden pada 2024 lalu yang disebut tidak terpenuhi. Ia pun meminta majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah.
“Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029,” bunyi permohonan lain dalam petitum.
Selain itu, Subhan juga meminta agar putusan tetap dilaksanakan meskipun nantinya ada upaya hukum banding atau kasasi. Bahkan, ia menuntut adanya uang paksa atau dwangsom apabila putusan tidak segera dijalankan.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah) setiap hari atas keterlambatannya dalam melaksanakan Putusan Pengadilan ini,” demikian bunyi petitum.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan ini sudah teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Secara umum masyarakat memahami bahwa santri memiliki peran strategis sebagai penjaga moral dan pelopor kemajuan yang menguasai ilmu agama sekaligus ilmu dunia.
TODAY TAGKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan skenario matang untuk Operasi Lilin 2025, sebagai upaya pengamanan dan pelayanan menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Meski sering dianggap makanan darurat atau pengganjal lapar di akhir bulan, mi instan ternyata punya tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews