Connect With Us

Susno & Wiliardi Beri Kebiasaan Gayus Keluar Rutan

| Selasa, 20 September 2011 | 15:12

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sidang dugaan pemalsuan paspor dengan terdakwa Gayus Tambunan dengan agenda pembacaan Duplik, kembali digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Dalam Duplik tersebut, dua kuasa hukum Gayus dari kantor Hotma Sitompoel dan Associates, yakni Monang Sagala dan Dion Y Pongkor secara bergantian membacakannya setebal 9 halaman.
 
“Memang benar terdakwa mengakui pergi   keluar negeri (berdasarkan Replik jaksa). Tetapi itu tidak tidak memenuhi unsur bukti pidana. Apalagi terdakwa (Gayus) telah mendapat izin dari Kepala Rutan Mako Brimob. Terdakwa ketika meminta izin keluar, karena yang lain juga keluar.
 
Tentang teori kesengajaan yang dibahas dalam Pledoi, terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Tahanan lain justru berlatar belakang pendidikan hukum dan sebelumnya berprofesi sebagai penegak hukum seperti Susno Duaji dan Wiliardi Wizar memberikan contoh tentang kebiasaan untuk keluar dan bebas dari rutan Mako Brimob asalkan kembali,” ujar Monang Sagala, Selasa (20/09/2011).
 
 Soal tuduhan menggunakan Paspor yang palsu, Monang mengatakan, Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja mengatakan, paspor atas nama Sony Laksono adalah asli.  “Apalagi terdakwa yang tidak dibekali kemampuan untuk mendeteksi keaslian paspor seperti petugas Imigrasi,” terangnya.
 
Sedangkan soal tuduhan dengan adanya pemotretan untuk kepentingan investasi. Penasihat hukum justru ingat JPU sendiri tidak pernah memperlihatkan barang bukti kamera yang dipagai untuk memotret terdakwa sebagaimana ada dalam Pledoi kuasa hukum.
 
“Kamera yang dimiliki saksi Ari Kalap yang dituduh telah digunakan untuk memotret terdakwa untuk pembuatan paspor, telah dinyatakan oleh Puslabfor Mabes Polri tanggal 12 Januari 2011, dengan kesimpulan tidak terdapat foto yang digunakan Gayus untuk pembuatan paspor di kamera tersebut,” Dion Y Pongkor.
 
Sidang yang diketui oleh Syamsul Bachri Harahap dan tigas JPU dari Kejari Tangerang, yakni Putri Ayu Wulandari, Riyadi dan Retno Liestyanti akan dilanjutkan pada Selasa 4 Oktober 2011. “Agenda sidang berikutnya adalah putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim. (DRA)
 

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Polisi Tangkap 11 Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bandara Soetta, Korbannya 340 Orang

Kamis, 3 Juli 2025 | 19:52

Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan 11 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill