Connect With Us

Susno & Wiliardi Beri Kebiasaan Gayus Keluar Rutan

| Selasa, 20 September 2011 | 15:12

Gayus saat sidang di PN Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Sidang dugaan pemalsuan paspor dengan terdakwa Gayus Tambunan dengan agenda pembacaan Duplik, kembali digelar di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Dalam Duplik tersebut, dua kuasa hukum Gayus dari kantor Hotma Sitompoel dan Associates, yakni Monang Sagala dan Dion Y Pongkor secara bergantian membacakannya setebal 9 halaman.
 
“Memang benar terdakwa mengakui pergi   keluar negeri (berdasarkan Replik jaksa). Tetapi itu tidak tidak memenuhi unsur bukti pidana. Apalagi terdakwa (Gayus) telah mendapat izin dari Kepala Rutan Mako Brimob. Terdakwa ketika meminta izin keluar, karena yang lain juga keluar.
 
Tentang teori kesengajaan yang dibahas dalam Pledoi, terdakwa tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Tahanan lain justru berlatar belakang pendidikan hukum dan sebelumnya berprofesi sebagai penegak hukum seperti Susno Duaji dan Wiliardi Wizar memberikan contoh tentang kebiasaan untuk keluar dan bebas dari rutan Mako Brimob asalkan kembali,” ujar Monang Sagala, Selasa (20/09/2011).
 
 Soal tuduhan menggunakan Paspor yang palsu, Monang mengatakan, Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja mengatakan, paspor atas nama Sony Laksono adalah asli.  “Apalagi terdakwa yang tidak dibekali kemampuan untuk mendeteksi keaslian paspor seperti petugas Imigrasi,” terangnya.
 
Sedangkan soal tuduhan dengan adanya pemotretan untuk kepentingan investasi. Penasihat hukum justru ingat JPU sendiri tidak pernah memperlihatkan barang bukti kamera yang dipagai untuk memotret terdakwa sebagaimana ada dalam Pledoi kuasa hukum.
 
“Kamera yang dimiliki saksi Ari Kalap yang dituduh telah digunakan untuk memotret terdakwa untuk pembuatan paspor, telah dinyatakan oleh Puslabfor Mabes Polri tanggal 12 Januari 2011, dengan kesimpulan tidak terdapat foto yang digunakan Gayus untuk pembuatan paspor di kamera tersebut,” Dion Y Pongkor.
 
Sidang yang diketui oleh Syamsul Bachri Harahap dan tigas JPU dari Kejari Tangerang, yakni Putri Ayu Wulandari, Riyadi dan Retno Liestyanti akan dilanjutkan pada Selasa 4 Oktober 2011. “Agenda sidang berikutnya adalah putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim. (DRA)
 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill