TANGERANGNEWS.com- Program magang berinsentif Rp3,3 juta per bulan yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diperpanjang masa pendaftarannya.
Keputusan ini diambil setelah tingginya minat masyarakat dan adanya gangguan teknis yang sempat menghambat akses ke situs resmi pendaftaran di maganghub.kemnaker.go.id.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, perpanjangan ini merupakan bentuk tanggapan terhadap dua hal sekaligus, yaitu lonjakan peserta dan kendala sistem.
"Ternyata kemarin ada gangguan ya, ketika banyak sekali yang masuk. Nah akhirnya kan tentunya mereka akan merasa dirugikan," ujar Anwar dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia menegaskan, pemerintah ingin agar kesempatan mengikuti program ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh pihak, baik peserta maupun perusahaan penyelenggara magang.
Setelah mempertimbangkan berbagai masukan, Kemnaker resmi memperpanjang batas waktu pengajuan program magang.
Semula, pendaftaran untuk perusahaan hanya dibuka hingga 10 Oktober 2025, kini diperpanjang sampai 14 Oktober 2025.
Sementara itu, bagi calon peserta magang, tenggat waktu yang sebelumnya berakhir pada 12 Oktober diundur menjadi 15 Oktober 2025.
Perubahan jadwal juga berlaku untuk pelaksanaan program. Kegiatan magang yang tadinya dijadwalkan dimulai pada 15 Oktober akan bergeser menjadi 20 Oktober 2025.
"Dan ini juga mempertimbangkan faktor hari libur Sabtu-Minggu," ungkapnya.
Data terakhir menunjukkan lonjakan luar biasa dalam pendaftaran. Hingga pukul 17.01 WIB, tercatat 911 perusahaan telah terdaftar di platform Maganghub, dengan jumlah peserta mencapai 48.790 orang.
Angka tersebut bahkan jauh melampaui kuota awal yang disediakan pemerintah, yakni 20.000 peserta.
Adapun data di situs Maganghub, kata Anwar, akan terus diperbarui secara otomatis sesuai perkembangan pendaftar.