Connect With Us

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 November 2025 | 12:08

DPR RI revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025. 

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menerima laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan RKUHAP bersama pemerintah.

Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi para wakil ketua. Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, perwakilan kementerian, dan 242 anggota Dewan hadir dalam forum tersebut.

Usai pemaparan dari Ketua Komisi III Habiburokhman, pimpinan DPR meminta persetujuan seluruh anggota. Jawaban serempak terdengar menjelang diketuknya palu sidang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan, diikuti respons “Setuju” dari para anggota Dewan.

Bersamaan dengan itu, pemerintah memastikan aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada awal 2026, sejalan dengan implementasi KUHP yang sudah disahkan pada 2023, lalu.

Seusai paripurna, Menkumham Supratman menyampaikan bahwa masa peralihan masih berjalan hingga tanggal penerapan. 

“Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap.”

Pemerintah mengklaim telah melibatkan publik dalam pembahasan RKUHAP tersebut. L

Supratman menyebut pembahasan RKUHAP melibatkan perguruan tinggi hingga berbagai kelompok masyarakat. 

“Belum pernah ada undang-undang yang dilakukan meaningful participation seperti halnya dengan KUHAP. Dari pemerintah, seluruh perguruan tinggi yang punya fakultas hukum di seluruh Indonesia, kami lakukan Zoom untuk bisa memberi masukan,” katanya.

Meski begitu, pengesahan KUHAP tidak terlepas dari penolakan sejumlah kelompok. 

Pada hari yang sama, mahasiswa menggelar aksi di sekitar kompleks parlemen. 

Menanggapi keberatan tersebut, Supratman menyatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. 

Ia menilai KUHAP baru memberi ruang lebih besar pada perlindungan hak warga. 

“Kemudian bahwa ada yang setuju, ada yang tidak setuju, itu biasa. Tapi secara umum bahwa KUHAP kali ini, yang pertama adalah mementingkan perlindungan hak asasi manusia, yang kedua soal restorative justice, yang ketiga memberi kepastian terhadap dan perluasan untuk objek praperadilan,” ucapnya. 

Menurutnya, ketiga hal tersebut menghilangkan unsur kesewenang-wenangan. Terlebih, memberikan perlindungan bagi kaum disabilitas.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPR. Puan menyebut rangkaian pembahasan telah digelar sejak 2023 dan melibatkan masukan dari berbagai wilayah. 

“Sudah dari kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Jogja, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya. Kemudian sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023,” tukasnya. 

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

BISNIS
Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kampung Telkomsel Ajak Warga Seru-seruan, Jangkau 121 Titik Sampai Tangerang

Kamis, 10 September 2026 | 22:13

Telkomsel menghadirkan program Kampung Telkomsel dan Pesta Jawara khusus di area Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Jawa Barat (Jabotabek Jabar), sebagai wadah interaktif bagi masyarakat dan generasi muda untuk berkumpul, beraktivitas

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill