Connect With Us

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 November 2025 | 12:08

DPR RI revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025. 

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menerima laporan Komisi III DPR mengenai hasil pembahasan RKUHAP bersama pemerintah.

Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi para wakil ketua. Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, perwakilan kementerian, dan 242 anggota Dewan hadir dalam forum tersebut.

Usai pemaparan dari Ketua Komisi III Habiburokhman, pimpinan DPR meminta persetujuan seluruh anggota. Jawaban serempak terdengar menjelang diketuknya palu sidang.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Puan, diikuti respons “Setuju” dari para anggota Dewan.

Bersamaan dengan itu, pemerintah memastikan aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada awal 2026, sejalan dengan implementasi KUHP yang sudah disahkan pada 2023, lalu.

Seusai paripurna, Menkumham Supratman menyampaikan bahwa masa peralihan masih berjalan hingga tanggal penerapan. 

“Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap.”

Pemerintah mengklaim telah melibatkan publik dalam pembahasan RKUHAP tersebut. L

Supratman menyebut pembahasan RKUHAP melibatkan perguruan tinggi hingga berbagai kelompok masyarakat. 

“Belum pernah ada undang-undang yang dilakukan meaningful participation seperti halnya dengan KUHAP. Dari pemerintah, seluruh perguruan tinggi yang punya fakultas hukum di seluruh Indonesia, kami lakukan Zoom untuk bisa memberi masukan,” katanya.

Meski begitu, pengesahan KUHAP tidak terlepas dari penolakan sejumlah kelompok. 

Pada hari yang sama, mahasiswa menggelar aksi di sekitar kompleks parlemen. 

Menanggapi keberatan tersebut, Supratman menyatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. 

Ia menilai KUHAP baru memberi ruang lebih besar pada perlindungan hak warga. 

“Kemudian bahwa ada yang setuju, ada yang tidak setuju, itu biasa. Tapi secara umum bahwa KUHAP kali ini, yang pertama adalah mementingkan perlindungan hak asasi manusia, yang kedua soal restorative justice, yang ketiga memberi kepastian terhadap dan perluasan untuk objek praperadilan,” ucapnya. 

Menurutnya, ketiga hal tersebut menghilangkan unsur kesewenang-wenangan. Terlebih, memberikan perlindungan bagi kaum disabilitas.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPR. Puan menyebut rangkaian pembahasan telah digelar sejak 2023 dan melibatkan masukan dari berbagai wilayah. 

“Sudah dari kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Jogja, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya. Kemudian sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023,” tukasnya. 

KAB. TANGERANG
Pengguna Narkoba Meningkat, BNK Tangerang Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi

Pengguna Narkoba Meningkat, BNK Tangerang Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi

Rabu, 19 November 2025 | 13:44

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang akan segera membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi masyarakat yang terpapar narkoba.

BANTEN
Andra Soni Usulkan Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Andra Soni Usulkan Banten Miliki Pelabuhan Ekspor-Impor Barang Umum

Rabu, 19 November 2025 | 10:20

Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan agar pelabuhan di Banten dapat diaktifkan sebagai pelabuhan ekspor-impor barang umum.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill