Connect With Us

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut sempat dibatalkan dan diarahkan terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025. Namun kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pintu kesempatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan skema pembangunan PSEL di aglomerasi Tangerang Raya tidak mesti terpusat pada Perpres 109/2025.

"Jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah siap, nanti akan kita revisi (Perpresnya). Tapi masih harus mengikuti Perpres Nomor 109/2025," ujarnya di Tangerang, pada Selasa 25 November 2025.

 

Volume Sampah Cukup Besar, Tak Perlu Aglomerasi

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembatalan skema aglomerasi dilakukan karena masing-masing wilayah di Tangerang Raya memiliki kuota sampah harian yang memadai.

Artinya, pembangunan PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan.

"Sampahnya cukup besar, Kabupaten Tangerang bisa sendiri. Tangerang Selatan juga boleh sendiri, dan Kota Tangerang juga cukup, tinggal menyiapkan lokasi dan infrastruktur pendukungnya," terangnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan tahap pertama hanya Kabupaten Tangerang yang dinilai siap membangun PSEL. Namun, kini peluang mandiri dibuka lebar untuk dua kota lainnya.

 

Wajib Ikuti Aturan Baru, Bangun dari Nol

Meski diberikan kesempatan, Menteri Hanif memberikan peringatan keras. Semua proses perencanaan PSEL yang sebelumnya mengacu pada Perpres 35 Tahun 2019 harus dihentikan total dan mengikuti Perpres terbaru.

"Semua proses yang sudah berlangsung, sepanjang belum dibangun, itu agar diakhiri. Kemudian mengikuti Perpres Nomor 109. Jadi tidak ada debat lagi," tegas Hanif.

Untuk dapat kembali mengajukan pembangunan PSEL, Kota Tangerang dan Tangsel diwajibkan segera menyiapkan dokumen, infrastruktur pendukung, dan lokasi.

"Pengajuan baru ini nantinya akan dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menko Pangan," tuturnya.

SPORT
Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Bukan Sekadar Kawasan Bisnis, Sinar Mas Land Hadirkan Platform D.A.N.C.E untuk Perkuat Ekosistem Digital Hub

Rabu, 16 September 2026 | 21:56

Pertumbuhan ekosistem digital yang semakin besar sering kali menciptakan tantangan baru, terutama dalam menjaga konektivitas, interaksi, dan peluang kolaborasi antarperusahaan agar berjalan beriringan.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Tim SAR Cek Benda Mirip Kapal Terbalik Dekat Anak Krakatau, Hasilnya Nihil

Kamis, 17 September 2026 | 09:59

Video benda yang tampak seperti kapal terbalik di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) beredar di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill