Connect With Us

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut sempat dibatalkan dan diarahkan terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025. Namun kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pintu kesempatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan skema pembangunan PSEL di aglomerasi Tangerang Raya tidak mesti terpusat pada Perpres 109/2025.

"Jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah siap, nanti akan kita revisi (Perpresnya). Tapi masih harus mengikuti Perpres Nomor 109/2025," ujarnya di Tangerang, pada Selasa 25 November 2025.

 

Volume Sampah Cukup Besar, Tak Perlu Aglomerasi

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembatalan skema aglomerasi dilakukan karena masing-masing wilayah di Tangerang Raya memiliki kuota sampah harian yang memadai.

Artinya, pembangunan PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan.

"Sampahnya cukup besar, Kabupaten Tangerang bisa sendiri. Tangerang Selatan juga boleh sendiri, dan Kota Tangerang juga cukup, tinggal menyiapkan lokasi dan infrastruktur pendukungnya," terangnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan tahap pertama hanya Kabupaten Tangerang yang dinilai siap membangun PSEL. Namun, kini peluang mandiri dibuka lebar untuk dua kota lainnya.

 

Wajib Ikuti Aturan Baru, Bangun dari Nol

Meski diberikan kesempatan, Menteri Hanif memberikan peringatan keras. Semua proses perencanaan PSEL yang sebelumnya mengacu pada Perpres 35 Tahun 2019 harus dihentikan total dan mengikuti Perpres terbaru.

"Semua proses yang sudah berlangsung, sepanjang belum dibangun, itu agar diakhiri. Kemudian mengikuti Perpres Nomor 109. Jadi tidak ada debat lagi," tegas Hanif.

Untuk dapat kembali mengajukan pembangunan PSEL, Kota Tangerang dan Tangsel diwajibkan segera menyiapkan dokumen, infrastruktur pendukung, dan lokasi.

"Pengajuan baru ini nantinya akan dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menko Pangan," tuturnya.

BANTEN
25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

25 Tahun Dibiarkan Rusak, Pemprov Banten Akhirnya Perbaiki Jembatan Piano Penghubung Serang-Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:21

Setelah penantian selama 25 tahun, perbaikan Jembatan Piano yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang akhirnya mulai dikerjakan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Sediakan Paket Sembako Murah Rp95 Ribuan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill