Connect With Us

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut sempat dibatalkan dan diarahkan terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025. Namun kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pintu kesempatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan skema pembangunan PSEL di aglomerasi Tangerang Raya tidak mesti terpusat pada Perpres 109/2025.

"Jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah siap, nanti akan kita revisi (Perpresnya). Tapi masih harus mengikuti Perpres Nomor 109/2025," ujarnya di Tangerang, pada Selasa 25 November 2025.

 

Volume Sampah Cukup Besar, Tak Perlu Aglomerasi

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembatalan skema aglomerasi dilakukan karena masing-masing wilayah di Tangerang Raya memiliki kuota sampah harian yang memadai.

Artinya, pembangunan PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan.

"Sampahnya cukup besar, Kabupaten Tangerang bisa sendiri. Tangerang Selatan juga boleh sendiri, dan Kota Tangerang juga cukup, tinggal menyiapkan lokasi dan infrastruktur pendukungnya," terangnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan tahap pertama hanya Kabupaten Tangerang yang dinilai siap membangun PSEL. Namun, kini peluang mandiri dibuka lebar untuk dua kota lainnya.

 

Wajib Ikuti Aturan Baru, Bangun dari Nol

Meski diberikan kesempatan, Menteri Hanif memberikan peringatan keras. Semua proses perencanaan PSEL yang sebelumnya mengacu pada Perpres 35 Tahun 2019 harus dihentikan total dan mengikuti Perpres terbaru.

"Semua proses yang sudah berlangsung, sepanjang belum dibangun, itu agar diakhiri. Kemudian mengikuti Perpres Nomor 109. Jadi tidak ada debat lagi," tegas Hanif.

Untuk dapat kembali mengajukan pembangunan PSEL, Kota Tangerang dan Tangsel diwajibkan segera menyiapkan dokumen, infrastruktur pendukung, dan lokasi.

"Pengajuan baru ini nantinya akan dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menko Pangan," tuturnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill