Connect With Us

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut sempat dibatalkan dan diarahkan terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025. Namun kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pintu kesempatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan skema pembangunan PSEL di aglomerasi Tangerang Raya tidak mesti terpusat pada Perpres 109/2025.

"Jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah siap, nanti akan kita revisi (Perpresnya). Tapi masih harus mengikuti Perpres Nomor 109/2025," ujarnya di Tangerang, pada Selasa 25 November 2025.

 

Volume Sampah Cukup Besar, Tak Perlu Aglomerasi

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembatalan skema aglomerasi dilakukan karena masing-masing wilayah di Tangerang Raya memiliki kuota sampah harian yang memadai.

Artinya, pembangunan PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan.

"Sampahnya cukup besar, Kabupaten Tangerang bisa sendiri. Tangerang Selatan juga boleh sendiri, dan Kota Tangerang juga cukup, tinggal menyiapkan lokasi dan infrastruktur pendukungnya," terangnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan tahap pertama hanya Kabupaten Tangerang yang dinilai siap membangun PSEL. Namun, kini peluang mandiri dibuka lebar untuk dua kota lainnya.

 

Wajib Ikuti Aturan Baru, Bangun dari Nol

Meski diberikan kesempatan, Menteri Hanif memberikan peringatan keras. Semua proses perencanaan PSEL yang sebelumnya mengacu pada Perpres 35 Tahun 2019 harus dihentikan total dan mengikuti Perpres terbaru.

"Semua proses yang sudah berlangsung, sepanjang belum dibangun, itu agar diakhiri. Kemudian mengikuti Perpres Nomor 109. Jadi tidak ada debat lagi," tegas Hanif.

Untuk dapat kembali mengajukan pembangunan PSEL, Kota Tangerang dan Tangsel diwajibkan segera menyiapkan dokumen, infrastruktur pendukung, dan lokasi.

"Pengajuan baru ini nantinya akan dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menko Pangan," tuturnya.

KOTA TANGERANG
Dishub Kota Tangerang Mulai Validasi Peserta Mudik Gratis 2026

Dishub Kota Tangerang Mulai Validasi Peserta Mudik Gratis 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:11

Untuk mendukung penuh proses persiapan Mudik Gratis Mitra Darat Kemenhub 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membuka Posko Validasi Ulang Pendaftaran Mudik Gratis di Terminal Poris Plawad.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

TANGSEL
Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Cegah Tawuran saat Ramadan, Polres Tangsel Ajak Remaja Lomba Balap Lari

Senin, 2 Maret 2026 | 22:03

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Night Run (lomba lari malam) di lapangan parkir Stadion Indomilk Arena, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 1 Maret 2026, malam.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill