Connect With Us

Setelah Dibatalkan Presiden, KLH Beri Kesempatan Kota Tangerang dan Tangsel Bangun PSEL

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 25 November 2025 | 22:44

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat angin segar terkait proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek tersebut sempat dibatalkan dan diarahkan terpusat di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025. Namun kini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membuka pintu kesempatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan skema pembangunan PSEL di aglomerasi Tangerang Raya tidak mesti terpusat pada Perpres 109/2025.

"Jika Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sudah siap, nanti akan kita revisi (Perpresnya). Tapi masih harus mengikuti Perpres Nomor 109/2025," ujarnya di Tangerang, pada Selasa 25 November 2025.

 

Volume Sampah Cukup Besar, Tak Perlu Aglomerasi

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pembatalan skema aglomerasi dilakukan karena masing-masing wilayah di Tangerang Raya memiliki kuota sampah harian yang memadai.

Artinya, pembangunan PSEL secara mandiri sangat dimungkinkan.

"Sampahnya cukup besar, Kabupaten Tangerang bisa sendiri. Tangerang Selatan juga boleh sendiri, dan Kota Tangerang juga cukup, tinggal menyiapkan lokasi dan infrastruktur pendukungnya," terangnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan tahap pertama hanya Kabupaten Tangerang yang dinilai siap membangun PSEL. Namun, kini peluang mandiri dibuka lebar untuk dua kota lainnya.

 

Wajib Ikuti Aturan Baru, Bangun dari Nol

Meski diberikan kesempatan, Menteri Hanif memberikan peringatan keras. Semua proses perencanaan PSEL yang sebelumnya mengacu pada Perpres 35 Tahun 2019 harus dihentikan total dan mengikuti Perpres terbaru.

"Semua proses yang sudah berlangsung, sepanjang belum dibangun, itu agar diakhiri. Kemudian mengikuti Perpres Nomor 109. Jadi tidak ada debat lagi," tegas Hanif.

Untuk dapat kembali mengajukan pembangunan PSEL, Kota Tangerang dan Tangsel diwajibkan segera menyiapkan dokumen, infrastruktur pendukung, dan lokasi.

"Pengajuan baru ini nantinya akan dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Menko Pangan," tuturnya.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill