Connect With Us

Kenaikan Insentif Honorer hingga Pengurangan Jam Kerja, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Baru untuk Guru Mulai 2026

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 November 2025 | 10:52

Ilustrasi Guru Honorer. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026. 

Kata Mu'ti, salah satunya ialah kenaikan insentif untuk guru honorer akan dari sebelumnya Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. 

Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperbaiki kondisi kerja guru yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. 

“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujar Mu'ti.

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi dalam skala besar. 

Sebanyak 150.000 guru akan mendapat kesempatan melanjutkan studi melalui beasiswa pada tahun 2026, dengan sasaran memperkuat kualitas tenaga pendidik di berbagai daerah.

Mu'ti menambahkan, penataan beban kerja juga menjadi bagian dari kebijakan baru. 

Selain itu, tugas administratif yang selama ini dinilai menyita waktu guru sehingga mengganggu fokus utama di kelas juga akan dikurangi. 

“Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” katanya.

Hari khusus tersebut diharapkan menjadi ruang bagi guru untuk merancang pembelajaran, melakukan evaluasi belajar, serta mengikuti pelatihan berbasis kebutuhan masing-masing.

Menurut Mu'ti, langkah ini diarahkan agar guru dapat lebih leluasa meningkatkan kompetensi diri dan menjalankan peran utamanya sebagai pendidik profesional.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:17

Sebuah kebakaran hebat melanda lapak limbah penyimpanan drum bekas bahan kimia yang berlokasi di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 20 Juni 2026 malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill