Connect With Us

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menilai, pemerintah telah bekerja sejak awal dan memberikan bantuan dalam jumlah besar.

Menurutnya, narasi tersebut perlu diluruskan melalui penyampaian informasi yang lebih kuat kepada publik.

Endipat mengatakan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Senin, 8 Desember 2025, bahwa ada pihak yang baru hadir di lokasi terdampak namun langsung mengkritik kinerja pemerintah.

“Orang yang cuma datang sekali seolah-olah paling bekerja di Aceh, padahal negara udah hadir dari awal. Ada orang baru datang, baru bikin satu posko ngomong pemerintah enggak ada. Padahal pemerintah udah bikin ratusan posko di sana,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia menyampaikan, nilai bantuan pemerintah jauh lebih besar dibandingkan donasi perseorangan yang ramai dibicarakan belakangan ini.

“Orang per orang cuma nyumbang Rp10 miliar, negara udah triliun-triliunan ke Aceh itu. Jadi yang kayak gitu mohon dijadikan perhatian sehingga ke depan tidak ada lagi informasi seolah-olah negara tidak hadir di mana-mana. Padahal negara sudah hadir sejak awal di dalam penanggulangan bencana,” imbuh Endipat.

Endipat meminta Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil peran lebih aktif dalam menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat, termasuk strategi komunikasi yang menyasar media digital agar lebih mudah diterima publik.

“Saya cuma ingin mencoba memberikan masukan kepada Komdigi dan ingin mendukung Komdigi ke depan bagaimana Komdigi ini bisa mengamplifikasi informasi-informasi strategis yang sudah dilakukan oleh pemerintah, Bu,” kata dia.

Ia juga menyinggung sejumlah upaya pemerintah lain yang menurutnya belum tersampaikan dengan baik kepada publik, misalnya terkait program penanaman pohon dan langkah-langkah rehabilitasi hutan.

“Sebagai contoh kami misalnya mendengar sebenarnya Kementerian Kehutanan itu sudah melakukan evaluasi dan gerakan menanam pohon secara besar-besaran, tetapi itu kan tidak pernah sampai ke telinga teman-teman sampai ke orang bawah selalu saja Kemenhut itu dikuliti dan dimacam-macamin lah, Bu, padahal mereka sudah melakukan banyak hal,” ujar Endipat.

Ia berharap pembenahan komunikasi pemerintah ke depan dapat membuat informasi mengenai kinerja penanganan bencana lebih mudah diakses masyarakat.

“Jadi kami mohon, Ibu, fokus nanti ke depan Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi-informasi itu sehingga nggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini sok paling-paling di Aceh, di Sumatera dan lain-lain itu, Bu,” ungkapnya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill