Connect With Us

Masih Dikaji, Menpan RB Minta Publik Tunggu Kepastian CPNS 2026

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 14 Desember 2025 | 21:51

Ilustrasi tes CPNS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan pemerintah belum menetapkan kepastian rekrutmen calon pegawai negeri sipil pada 2026. 

Saat ini, pemerintah masih menghimpun dan mengkaji kebutuhan formasi aparatur sipil negara dari seluruh kementerian dan lembaga.

Rini mengatakan seluruh kementerian dan lembaga telah diminta menyampaikan formasi yang benar-benar dibutuhkan untuk tahun depan.

Ia meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi terkait CPNS 2026, sembari memastikan proses pengumpulan data masih berjalan.

“Tentunya saya sangat concern terhadap bagaimana regenerasi untuk para ASN dan tentunya para fresh graduate,” ujar Rini dikutip dari CNN Indonesia, Minggu, 14 Desember 2025.

Kata dia, pihaknya baru saja fokus terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

”Ke depan saya sih berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, Kementerian PANRB saat ini masih berkonsentrasi menyelesaikan penerbitan Surat Keputusan pengangkatan ASN 2025.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menuntaskan proses tersebut, meski target awalnya rampung pada Oktober 2025.

Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menutup peluang adanya rekrutmen ASN baru pada 2026. Sebab, seluruh kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang berjumlah 48 telah diminta menyusun analisis kebutuhan ASN.

“Nah, saya sudah meminta mereka untuk melakukan analisis kebutuhan, sesuai dengan strategi 5 tahun ke depan. Jadi, kan kita supaya bisa lihat apakah nanti akan ada positive growth terhadap jabatan-jabatan tertentu, apakah ada harus minus growth, atau memang harus tetap seperti itu,” tuturnya.

Rini menambahkan, pemetaan kebutuhan ASN tersebut juga akan diselaraskan dengan program Asta Cita yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Rini turut memaparkan perkembangan kajian penerapan skema single salary bagi pegawai negeri sipil. 

Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak hanya menitikberatkan pada penyatuan komponen gaji, tetapi juga pada konsep penghargaan yang lebih menyeluruh.

“Jadi, bukan hanya kita menyatukan salary, bukan itu konsepnya. Sebenarnya kita memberikan penghargaan kepada ASN itu bukan hanya dari materi saja, tetapi dari sistem kerja. Kemudian, dari apresiasi terhadap kinerja, suasana kantor, sistem karier, gitu. Jadi, kita menggunakannya sebenarnya total reward kepada ASN,” jelasnya.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill