TANGERANGNEWS.com - Musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) tak hanya menjadi momentum masyarakat bepergian dan berwisata, tetapi juga dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan keuangan untuk melancarkan berbagai aksi penipuan. Lonjakan transaksi selama periode liburan kerap dibarengi meningkatnya aktivitas criminal. Mulai dari penipuan agen perjalanan dan tiket murah, hingga kejahatan digital berbasis teknologi.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi beragam modus kejahatan finansial yang kian masif saat holiday season. Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon mengedukasi nasabah agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk menguras rekening dan data pribadi.
“Pelaku penipuan tidak mengenal hari libur. Justru saat masyarakat sedang fokus berlibur, kewaspadaan menurun dan itu dimanfaatkan oleh oknum kejahatan. Kampanye #JanganKasihCelah kami dorong agar masyarakat mampu mengenali dan menutup celah yang sering dimanfaatkan pelaku fraud,” ujar Consumer Lending Business Head Danamon, Enriko Sutarto.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2024 terjadi lonjakan mobilitas masyarakat dengan 101,08 juta perjalanan domestik, naik 11,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perjalanan ke luar negeri juga meningkat signifikan dengan 810,44 ribu wisatawan nasional atau tumbuh lebih dari 19,13 persen. Peningkatan mobilitas ini berbanding lurus dengan melonjaknya transaksi keuangan yang menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
Bank Indonesia mencatat transaksi kartu kredit pada triwulan IV 2024 melonjak hingga 75 persen, sementara Kredit Tanpa Agunan meningkat 67,6 persen. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pelaku kriminal untuk melancarkan aksi penipuan dengan berbagai modus, baik secara langsung maupun digital.
Beragam modus kejahatan yang kerap muncul di musim liburan antara lain agen perjalanan palsu, penawaran tiket dan hotel murah melalui kanal tidak resmi, QRIS palsu, hingga kejahatan berbasis teknologi seperti skimming, phishing, carding, dan peretasan akun perbankan. Tak jarang, pelaku menyamar sebagai pihak bank melalui telepon, email, atau media sosial untuk mengelabui korban.
Danamon menegaskan, kejahatan ini bisa terjadi melalui berbagai sarana transaksi, mulai dari kartu debit, kredit, charge, ATM hingga EDC. Bahkan, jaringan Wi-Fi dan port USB umum juga kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencuri data perbankan korban.
Untuk meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan finansial, Danamon mengimbau masyarakat hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi, tidak membagikan data rahasia seperti PIN, OTP, CVV/CVC, serta tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file APK dari sumber tidak dikenal.
Nasabah juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di ATM dengan memastikan lingkungan sekitar aman dari alat mencurigakan. Jika terjadi kehilangan kartu atau ditemukan transaksi mencurigakan, nasabah diminta segera melakukan pemblokiran sementara melalui D-Bank PRO dan menghubungi Hello Danamon.
“Selain edukasi, kami juga berkomitmen melindungi data nasabah melalui berbagai inisiatif perlindungan konsumen sesuai regulasi. Jika menemui kendala atau indikasi kejahatan selama liburan, segera hubungi kanal resmi Danamon,” tegas Enriko.