Connect With Us

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Ilustrasi bendera merah putih. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. 

Surat edaran yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 itu mulai berlaku sejak diterbitkan dan menjadi pedoman baru bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait penguatan pelaksanaan upacara bendera sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. 

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga ketentuan utama yang harus dilaksanakan sekolah saat upacara bendera. 

Dua di antaranya merupakan pengaturan baru, yakni kewajiban pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Kemendikdasmen mengatur bahwa upacara bendera tetap dilaksanakan setiap hari Senin pada pagi hari seperti dikutip dari detikcom. 

Setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, peserta upacara diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bentuk penyeragaman janji siswa di seluruh sekolah.

Adapun isi Ikrar Pelajar, sebagai berikut. 

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

- Belajar dengan baik;

- Menghormati orang tua;

- Menghormati guru;

- Rukun sama teman; dan

- Mencintai tanah air Indonesia.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga diminta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Lagu tersebut merupakan ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dan dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Berikut lirik lagunya. 

Rukun Sama Teman

(Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan upacara bendera juga menjadi sarana pembinaan karakter, sikap toleransi, dan kebiasaan hidup rukun di lingkungan sekolah.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

TANGSEL
Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Motor Pelajar SMK Dibawa Kabur Wanita Baru Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Ditangkap di Ciputat Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28

Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial SY, 18, di Kembangan, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motornya setelah teperdaya oleh seorang wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill