Connect With Us

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Ilustrasi bendera merah putih. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. 

Surat edaran yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 itu mulai berlaku sejak diterbitkan dan menjadi pedoman baru bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait penguatan pelaksanaan upacara bendera sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. 

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga ketentuan utama yang harus dilaksanakan sekolah saat upacara bendera. 

Dua di antaranya merupakan pengaturan baru, yakni kewajiban pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Kemendikdasmen mengatur bahwa upacara bendera tetap dilaksanakan setiap hari Senin pada pagi hari seperti dikutip dari detikcom. 

Setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, peserta upacara diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bentuk penyeragaman janji siswa di seluruh sekolah.

Adapun isi Ikrar Pelajar, sebagai berikut. 

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

- Belajar dengan baik;

- Menghormati orang tua;

- Menghormati guru;

- Rukun sama teman; dan

- Mencintai tanah air Indonesia.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga diminta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Lagu tersebut merupakan ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dan dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Berikut lirik lagunya. 

Rukun Sama Teman

(Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan upacara bendera juga menjadi sarana pembinaan karakter, sikap toleransi, dan kebiasaan hidup rukun di lingkungan sekolah.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill