Connect With Us

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Ilustrasi bendera merah putih. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. 

Surat edaran yang ditetapkan pada 23 Januari 2026 itu mulai berlaku sejak diterbitkan dan menjadi pedoman baru bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait penguatan pelaksanaan upacara bendera sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik. 

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga ketentuan utama yang harus dilaksanakan sekolah saat upacara bendera. 

Dua di antaranya merupakan pengaturan baru, yakni kewajiban pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Kemendikdasmen mengatur bahwa upacara bendera tetap dilaksanakan setiap hari Senin pada pagi hari seperti dikutip dari detikcom. 

Setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, peserta upacara diwajibkan membacakan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai bentuk penyeragaman janji siswa di seluruh sekolah.

Adapun isi Ikrar Pelajar, sebagai berikut. 

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

- Belajar dengan baik;

- Menghormati orang tua;

- Menghormati guru;

- Rukun sama teman; dan

- Mencintai tanah air Indonesia.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga diminta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Lagu tersebut merupakan ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dan dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Berikut lirik lagunya. 

Rukun Sama Teman

(Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti

Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman

Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan upacara bendera juga menjadi sarana pembinaan karakter, sikap toleransi, dan kebiasaan hidup rukun di lingkungan sekolah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill