Connect With Us

Tak Mau Peduli Saksi, Bomber Bima Sebut Jaksa Sombong

| Rabu, 29 Februari 2012 | 15:23

Abrori alias Maskadof alias Abrori al-Ayubi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khatab (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sidang kasus terorisme di Bima kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (29/2). Tiga terdakwa menyampaikan pembelaannya kepada majels hakim.
 
Ke tiga terdakwa tersebut yakni Abrori, Sya’ban dan Rahmat bin Umar. Dalam surat pembelaannya, mereka menyangkal melakukan aksi terorisme karena diperintah seseorang, melainkan berdasarkan ajaran agama dan kitabnya, untuk memerangi aksi Firaun yang bersalah.
 
Otak pengeboman dan pembunuhan polisi Bima, Abrori alias Maskadof alias Abrori al-Ayubi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khatab, merasa tidak bersalah. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum yang telah menuntutnya hukuman seumur hidup tidak memperdulikan keterangan saksi yang dihadirkan.
 
“Jaksa menuntut tanpa memperdulikan saksi yang dihadirkan dan begitu sombongnya menjelekan islam. Saya tidak merasa salah, hal tersebut saya lakukan untuk memerangi Firaun yang bersalah” terang dihadapan Majelis Hakim Iman Hultom.
 
Sementara, Sya’ban pelaku pembunuhan polisi Bima menyangkal bila dirinya melakukan pembunuhan karena diperintah oleh Abrori seperti yang tertulis didalam berkas perkara.
 
“Islam adalah sistem hukum dan pengaturan hidup dalam negara secara mutlak dan Allah yang mengetahui semuanya. Namun kenapa dalam berkas pengadilan itu saya dikatakan disuruh oleh ustat Abrori, padahal saya melakukan berdasarkan Islam, jadi tidak ada kaitanya dengan Ustat abrori,” terangnya.
 
Penasehat hukum Aslunin Hatjati juga menyangkal pembuatan bom tersebut yang dilakukan oleh para terdakwa bukan untuk aksi terror. Namun, untuk menjaga Pondok Pesantren agar tidak diserang pihak yang tidak bertanggung jawab.(RAZ)
 

TANGSEL
Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Pramono Tawarkan Bantu Angkut Sampah dari Tangsel

Kamis, 5 Februari 2026 | 09:42

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan siap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) .

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill