Connect With Us

Tak Mau Peduli Saksi, Bomber Bima Sebut Jaksa Sombong

| Rabu, 29 Februari 2012 | 15:23

Abrori alias Maskadof alias Abrori al-Ayubi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khatab (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sidang kasus terorisme di Bima kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (29/2). Tiga terdakwa menyampaikan pembelaannya kepada majels hakim.
 
Ke tiga terdakwa tersebut yakni Abrori, Sya’ban dan Rahmat bin Umar. Dalam surat pembelaannya, mereka menyangkal melakukan aksi terorisme karena diperintah seseorang, melainkan berdasarkan ajaran agama dan kitabnya, untuk memerangi aksi Firaun yang bersalah.
 
Otak pengeboman dan pembunuhan polisi Bima, Abrori alias Maskadof alias Abrori al-Ayubi yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Umar bin Khatab, merasa tidak bersalah. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum yang telah menuntutnya hukuman seumur hidup tidak memperdulikan keterangan saksi yang dihadirkan.
 
“Jaksa menuntut tanpa memperdulikan saksi yang dihadirkan dan begitu sombongnya menjelekan islam. Saya tidak merasa salah, hal tersebut saya lakukan untuk memerangi Firaun yang bersalah” terang dihadapan Majelis Hakim Iman Hultom.
 
Sementara, Sya’ban pelaku pembunuhan polisi Bima menyangkal bila dirinya melakukan pembunuhan karena diperintah oleh Abrori seperti yang tertulis didalam berkas perkara.
 
“Islam adalah sistem hukum dan pengaturan hidup dalam negara secara mutlak dan Allah yang mengetahui semuanya. Namun kenapa dalam berkas pengadilan itu saya dikatakan disuruh oleh ustat Abrori, padahal saya melakukan berdasarkan Islam, jadi tidak ada kaitanya dengan Ustat abrori,” terangnya.
 
Penasehat hukum Aslunin Hatjati juga menyangkal pembuatan bom tersebut yang dilakukan oleh para terdakwa bukan untuk aksi terror. Namun, untuk menjaga Pondok Pesantren agar tidak diserang pihak yang tidak bertanggung jawab.(RAZ)
 

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill