Connect With Us

WN Malaysia Ditangkap, Bawa Sabu Rp2,2 Miliar

| Kamis, 25 Juni 2009 | 18:07

TANGERANGNEWS-Khoo Chin Heng,35, warga Negara Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno - Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 1.900 gram atau senilai Rp 2,2 Miliar di terminal 2D kedatangan Internasional. Penangkapan itu terjadi pada Rabu (24/6) pukul 21.30 WIB, saat grak-gerik penumpang pesawat C1 679 dari Hongkong dengan tujuan Jakarta itu mengundang perhatian petugas. Saat petugas melakukan pemantuan lebih dekat lagi, WN Malaysia itu semakin salah tingkah. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Banten, Bahtiar mengatakan, keyakinan warga bahwa tersangka membawa barang terlarang, karena dari tas koper warna hitam milik tersangka terlihat sesuatu yang aneh di mesin monitor itu. Akibatnya, tas koper berukuran besar tersebut di buka untuk di periksa. Hasil dari pemeriksaan, terbukti di dinding koper tersangka terdapat tiga bungkus plastik transparan berisi kristal bening. Begitu dilakukan pemeriksaaan, ternyata barang tersebut positif sabu. "Tersangka hanyalah kurir yang membawa barang terlarang itu dari Hongkong menuju Indonesia," kata Bahtiar, hari ini. Akibatnya, lanjut Bachtiar, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 61 ayat 1 undang-undang No. 5/ 1997, tentang psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp300 juta. "Kasus ini kami limpahkan kepada Direktorat IV Narkoba dan kejahatan terorganisasi Mabes Polri untuk ditindak lanjuti," kata Bachtiar. Sementara itu Khoo Chin Heng mengaku, membawa barang tersebut ke Indonesia atas suruhan seseorang di Hongkong dengan imbalan 5.000 ringgit atau Rp12,5 juta. Dan, biasanya, kata Khoo Chin Heng yang berprofesi sebagai sopir di negeranya itu, sesampai di salah satu tempat di Jakarta, barang itu di jemput oleh seseorang warga keturunan. "Setiap saya membawa barang, pasti ada yang menjemput," kata Khoo Chin Heng yang mengaku sudah tiga kali membawa barang yang sama ke Indonesia.(dens)
KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

NASIONAL
Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Ini Penyebabnya 

Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Ini Penyebabnya 

Rabu, 2 Juli 2025 | 12:55

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras kembali mengalami kenaikan di semua lini pada Juni 2025. Kenaikan terjadi mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran, meskipun stok beras pemerintah dikabarkan sedang melimpah.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Kota Tangerang Berpotensi Hujan Lebat di Awal Juli, BPBD Peringatkan Waspada Banjir

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:53

Dalam surat Peringatan Dini Cuaca dan Iklim Provinsi Banten Periode Dasarian I Juli 2025 dari BMKG., diinformasikan tidak ada peringatan dini curah hujan tinggi atau pun kekeringan. Namun, masih berpotensi hujan lebat di beberapa wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill