Connect With Us

10 Anak Divonis Bebas

| Senin, 27 Juli 2009 | 15:02

TANGERANGNEWS- Kasus judi 10 anak akhirnya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7). Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa penuntut umum ( JPU) yang menuntut bebas 10 anak yang melakukan perjudian macam buram. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Anak HR Purwoto Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Tangerang, dipimpin Hakim Retno Pudyaningtyas. Sidang tertutup untuk umum. Jaksa penuntut umum ( JPU) menuntut bebas 10 anak yang melakukan perjudian macam buram. Kepada 10 anak itu disangkakan Pasal 303 bis atau pasal tambahan mengenai perjudian, tapi tidak meyakinkan. JPU Rizky Diniarty membacakan ancaman hukuman bebas dan dikembalikan kepada orangtua. Sidang sendiri berlangsung maraton.” Putusan bebas ini sudah tepat diberikan kepada anak-anak,”.ujarnya kepada Tangerangnews usai sidang. Sementara itu, Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang ditemui di PN Tangerang mengatakan, ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan bebas murni. "Sebab, kalau putusannya bebas tapi disertai embel-embel dikembalikan kepada orangtua, maka status narapidana tetap melekat. Ada pun ke sepuluh anak tersebut masing-masing adalah, Abdul Rohim, Abdul Rahman, Abdul Gofur, Musa, Bahruddin, Sarifuddin, Dalih, Ifran dan Rosidik, Tarkim Sirotol Mustakim. Mereka ditangkap petugas Polres Metropolitan Bandara Soetta saat tengah berjudi macan buram dikawasan bandara.(dedi)
KAB. TANGERANG
2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

2 Km Sisa Pagar Laut Tangerang Telah Selesai Dibongkar

Jumat, 2 Mei 2025 | 17:39

Sisa pagar laut sepanjang 2 Kilometer di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah selesai dibongkar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Cair! Bantuan Rp300 Ribu per Bulan untuk Guru Honorer Mulai Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya

Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:42

Sebanyak 310 ribu guru honorer di Indonesia akan menerima bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini resmi diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

NASIONAL
Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Apa Itu Sistem Kerja Outsourcing yang Bakal Dihapus, Ini Pengertiannya 

Sabtu, 3 Mei 2025 | 16:43

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bakal menghapus sistem kerja outsourcing di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill