Connect With Us

Polisi Perpanjang Penahanan Antasari Azhar

| Minggu, 2 Agustus 2009 | 12:51

TANGERANGNEWS- Polisi masih terus melakukan pelengkapan berkas kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, dengan tersangka Antasari Azhar. Masa penahanan Antasari yang habis pun kini telah diperpanjang. "Penahanan diperpanjang hingga 31 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi, Minggu (2/8). Masa penahanan Antasari, sejatinya pada hari ini habis. Berkas dari kepolisian yang dikirimkan ke Kejaksaan pun tidak kunjung lengkap. Polisi pun terus melengkapi sejumlah bukti yang diminta jaksa penuntut. Perpanjangan ini adalah yang kedua kalinya. Antasari dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia disebut sebagai aktor intelektual. (dtk)
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Berat di Pandeglang, Dua Masih Buron

Selasa, 4 November 2025 | 11:01

Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat secara bersama-sama,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill