Connect With Us

Polisi Perpanjang Penahanan Antasari Azhar

| Minggu, 2 Agustus 2009 | 12:51

TANGERANGNEWS- Polisi masih terus melakukan pelengkapan berkas kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, dengan tersangka Antasari Azhar. Masa penahanan Antasari yang habis pun kini telah diperpanjang. "Penahanan diperpanjang hingga 31 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi, Minggu (2/8). Masa penahanan Antasari, sejatinya pada hari ini habis. Berkas dari kepolisian yang dikirimkan ke Kejaksaan pun tidak kunjung lengkap. Polisi pun terus melengkapi sejumlah bukti yang diminta jaksa penuntut. Perpanjangan ini adalah yang kedua kalinya. Antasari dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia disebut sebagai aktor intelektual. (dtk)
TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill