Connect With Us

Berkas Antasari Mandek di Penyidik dan JPU

| Jumat, 7 Agustus 2009 | 14:14

TANGERANGNEWS- Berkas tersangka pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar masih tersendat di tangan penyidik dan jaksa penuntut umum. Ada masalah teknis antara penyidik dan penuntut umum. "Kami belum tahu persis berkas perkara cukup atau belum. Kita harus sabar menunggu, ini urusan administrasi antara penyidik dan penuntut umum," kata salah satu pengacara Antasari, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Meski masih mandeg, lanjut Maqdir, pihaknya siap masuk ke persidangan. "Kalau beliau (Antasari) sudang menunggu persidangan kapan akan segera dilaksanakan dan juga tentu saja kita sudah siap. Kita sudah pelajari dengan baik kasus beliau," ujarnya. Mengenai perpanjangan penahanan, menurut Maqdir, hal itu tidak ada urgensinya kecuali dalam keadaan darurat dan untuk kepentingan. (gus/anw)
BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill