Connect With Us

Prita Akan Mengajukan Kasasi Senin Depan

| Minggu, 9 Agustus 2009 | 13:16

TANGERANGNEWS- Tim kuasa hukum Prita Mulyasari akan menempuh kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten yang membatalkan penghentian kasus kliennya. Kasasi tersebut rencananya akan diajukan pada Senin (10/8) besok. "Kita sudah bicarakan kepada Pak OC Kaligus selaku ketua tim pengacara Prita dan rencannya hari Senin besok kita akan mengajukan kasasi," ujar Slamet Yuwono, kuasa hukum dari kantor Pengacara OC Kaligis, hari ini. Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, mekanisme pengajuan kasasi itu melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Setelah itu baru PN Tangerang mengajukannya ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Banten. “Kalau berkas kasasi belum lengkap, mala akan mengembalikan untuk dilengkapi,” ungkapnya. Sebelumnya, pada pekan lalu, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan banding jaksa untuk membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tentang penghentian kasus Prita. Namun Prita diberi kesempatan untuk mengajukan kasasi kepada MA. Meski belum menentukan waktunya, kuasa hukum Prita, memastikan akan mengajukan kasasi kepada MA. Namun hingga hari ini, belum terlihat tindaklanjut tentang adanya pengajuan kasasi tersebut.(rangga)
MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill