Connect With Us

Ditulis Goda Rhani, Antasari Tolak Teken Berita Acara Rekonstruksi

| Senin, 10 Agustus 2009 | 13:05

TANGERANGNEWS- Antasari Azhar, tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen menolak menandatangani berita acara rekonstruksi. Mengapa? Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir menyatakan, penolakan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kami tidak akan menandatangani berita acara rekonstruksi kemarin. Karena bertentangan dengan BAP, maka kami akan menolak," ujar Ari di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (10/8). Ketidaksesuaian antara berita acara rekonstruksi dengan BAP itu yakni Antasari ditulis menggoda Rhani Juliani dalam pertemuan di Hotel Gran Mahakam. "Pak Antasari tegas hanya bertemu sebentar lalu keluar dan ada Nasrudin. Tapi di berita acara (rekonstruksi) dituliskan ada upaya menggoda Rhani, faktanya tidak," papar dia. Selain itu, dalam berita acara rekonstruksi disebut Antasari mengetahui penyerahan amplop berisi foto Nasrudin dari Sigid Haryo Wibisono ke Williardi Wizard. "Amplop berisi foto faktanya penyerahan dari SHW ke WW, Pak Antasari tidak di tempat," kata Ari. Antasari melakukan rekonstruksi di kediaman Sigid dan Hotel Gran Mahakam. Dalam rekonstruksi itu, diketahui Antasari mengetahui penyerahan amplop berisi foto Nasrudin dan Ketua KPK nonaktif itu menggoda mantan caddy Rhani di Hotel Gran Mahakam.(dtk)
KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill