Connect With Us

Ditulis Goda Rhani, Antasari Tolak Teken Berita Acara Rekonstruksi

| Senin, 10 Agustus 2009 | 13:05

TANGERANGNEWS- Antasari Azhar, tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen menolak menandatangani berita acara rekonstruksi. Mengapa? Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir menyatakan, penolakan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Kami tidak akan menandatangani berita acara rekonstruksi kemarin. Karena bertentangan dengan BAP, maka kami akan menolak," ujar Ari di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (10/8). Ketidaksesuaian antara berita acara rekonstruksi dengan BAP itu yakni Antasari ditulis menggoda Rhani Juliani dalam pertemuan di Hotel Gran Mahakam. "Pak Antasari tegas hanya bertemu sebentar lalu keluar dan ada Nasrudin. Tapi di berita acara (rekonstruksi) dituliskan ada upaya menggoda Rhani, faktanya tidak," papar dia. Selain itu, dalam berita acara rekonstruksi disebut Antasari mengetahui penyerahan amplop berisi foto Nasrudin dari Sigid Haryo Wibisono ke Williardi Wizard. "Amplop berisi foto faktanya penyerahan dari SHW ke WW, Pak Antasari tidak di tempat," kata Ari. Antasari melakukan rekonstruksi di kediaman Sigid dan Hotel Gran Mahakam. Dalam rekonstruksi itu, diketahui Antasari mengetahui penyerahan amplop berisi foto Nasrudin dan Ketua KPK nonaktif itu menggoda mantan caddy Rhani di Hotel Gran Mahakam.(dtk)
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill