Connect With Us

Samawa Village, Hunian Syariah Bebas Riba di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 27 Januari 2019 | 17:00

CEO PT Cipta Sumber Mas, Deri Suandi saat memberikan kunci perdana dan penandatanganan draft Akte Jual Beli konsumennya, di Hotel Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (27/1/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hunian berkonsep syariah atau islami mulai marak dikembangkan di kota-kota penyangga DKI Jakarta seperti Depok, Bogor dan Bekasi termasuk Tangerang.

Perumahan islami yang menawarkan fasilitas ekstra dalam hal menunjang ibadah ritual dan juga pembayaran yang berbasis syariah alias tanpa riba serta denda, diklaim menjadi solusi terbaik bagi masyarakat menengah.

Samawa Village di Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang misalnya. Perumahan besutan PT Cipta Sumber Mas tersebut menjadi pilihan masyarakat menengah ke bawah, karena bisa dibeli tanpa harus berproses dengan syarat slip gaji dan BI Checking.

CEO PT Cipta Sumber Mas Deri Suandi mengatakan, latar belakang pihaknya menghadirkan hunian dengan tema 'Rumahku Surgaku' tersebut, karena saat ini masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan hunian.

"Kami dulu bergerak di dunia properti internasional kemudian ada banyak masyarakat yang tidak terbantu memiliki rumah sendiri dengan skema-skema konvensional, karena mereka yang income atau gagal dalam proses BI Checking," ujarnya dalam acara serah terima kunci perdana dan penandatanganan draft Akte Jual Beli konsumennya, di Hotel Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (27//2019).

Deri menuturkan, tingginya kebutuhan akan hunian membuat hak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal semakin sulit. Terlebih kebutihan akan sandang merupakan salah satu indikator bagi warga negara untuk meraih kesejahteraan.

Kesulitan tersebut, sambung Deri, disebabkan oleh bank konvensional yang dikendalikan oleh skema perbankan yang memiliki standar administrasi yang perhitungannya menggunakan sistem riba.

"Nah butuh ada solusi lain, alhamdulilah ternyata islam telah melengkapi dirinya dengan sebuah sistem mualamalah yang sempurna. Dengan islam, bisa menjadi pilihan kredit 10 tahun yang tanpa melibatkan pihak perbankan, tanpa ada bunga, tanpa denda, tanpa sita maka mampu menjadikan pengembangan dakwah bagi setiap keluarga di indonesia," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran skema syariah menuai respon positif dari masyarakat khususnya bagi yang beragama islam. Di mana umat muslim di Indonesia ini seperti jawaban atas lantunan doanya.

"Jadi sekarang masyarakat muslim di Indonesia khususnya Tangerang Banten ini, sudah punya solusi bagi yang tidak punya slip gaji, seperti karyawan kontrak yang gagal BI Checking sudah bisa punya rumah sendiri, berkumpul sama orang saleh dan menjadikan kehidupan dalam rumah menjadi benteng-benteng tauhid keluarganya," tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh TangerangNews, hunian di lahan seluas 7,8 hektare ini akan dibangun 1.200 unit rumah. Sementara 700 unit rumah di tahap pertama telah selesai dibangun. Berbagai macam tipe dihadirkan mulai dari tipe 30/60 yang terdiri daei 2 kamar tidur. 

Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan 4 lokasi baru di Kabupaten Tangerang yang dapat menampung 4 ribu unit yang lokasinya didominasi di Kabupaten Tangerang dan Tangsel untuk pengembangan. 

Ketua panitia serah terima kunci Soma Jaya mengatakan, serah terima kunci dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 80 dari total 113 unit telah diserahkan pada hari Minggu (27/1/2019) ini.

"Tahap II penyerahannya dilakukan pada Awal Februari 2019," pungkasnya. 

Salah seorang penghuni, Ahmad Yusuf mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Menurut pedagang soto yang tidak memiliki slip gaji ini, adanya program hunian syariah tersebut telah menjawab keinginannya untuk memiliki rumah tinggal di Tangerang.

"Alhamdulilah ini yang pertama kali punya saya rumah sendiri. Saya lega karena selama tinggal di kontrakan yang perbulannya Rp1,5 juta dan kepengen punya rumah dari tahun 2.000. Nah sekarang terjawab rumah milik kita, Insyallah bisa bayar sampai lunas," imbuhnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill