Connect With Us

Ratusan Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Desember 2023 | 00:38

Ujian Kenaikan Tingkat ratusan karateka di Kota Tangerang, Minggu 10 Desember 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 400 atlet karateka mengikuti ujian kenaikan tingkat (UKT) Goju Ass tahun 2023 yang digelar di Pihak Mal Metropolis, Kota Tangerang, Minggu 10 Desember 2023.

Ujian yang diikuti karateka tingkat SD sampai SMA ini meliputi penurunan KYU dari sabuk putih ke kuning, orange, hijau, biru dan Coklat sebanyak tiga kali. Ujian selanjutnya baru bisa naik ke sabuk Hitam. 

Joe Christian Yamanaloe, Sekretaris Umum Federasi Olahraga Katate-Do Indonesia (Forki) Banten merasa sangat terhormat atas undangan yang diberikan kepadanya. 

"Saya sangat mensupport segala kegiatan terkait olahraga yang banyak diminati hampir sebagian masyarakat," katanya.

Agus Nurcahyo, Ketua Forki Kota Tangerang berharap ujian kenaikan tingkat ini bisa membangkitkan semangat dan prestasi para karaateka di Kota Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill