Connect With Us

KONI Tangsel Jamin Pendidikan Atlet Timnas U-19 Kafiatur Rizky

Yanto | Selasa, 6 Agustus 2024 | 23:10

Kafiatur Rizky bersama Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa 6 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan jaminan pendidikan kepada Atlet Timnas Indonesia U-19 Muhammad Kafiatur Rizky.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet berprestasi yang membawa nama baik daerah asalnya.

Kafiatur Rizky sebagai gelandang tengah Timnas, merupakan putra asal Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Kami memperhatikan sekolah menjadi prioritas yang terbaik buat para atlet dan jaminan perlindungan asuransi BPJS Tenaga Kerja," ujar Hamka, Ketua Koni Tangsel, Selasa 6 Agustus 2024.

Menurutnya saat ini ada dua universitas yang bekerjasama dengan KONI Tangsel yang akan menerima Kafiatur.

"Alhamdulillah ada dua universitas seperti Universitas Esa Unggul dan Universitas Multimedia ini khusus Kafiatur. Mudah-mudahan buat atlet lainnya bisa mengikuti jejak Kafiatur," kata Hamka.

Selanjutnya, pihaknya tengah mempersiapkan atlet untuk Popda Banten. Saat ini ada 140 orang atlet yang mewakili Kota Tangsel untuk mengikuti Popda Banten nanti.

"Sudah banyak bibit atlet-atlet Tangsel yang mengikuti perlombaan Popda Banten, semoga para atlet ikut berhasil," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Jaringan Narkotika, Namun Tetap Diperiksa Propam

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait perkembangan penyidikan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang menjerat sejumlah tersangka.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill