Segini Tarif Retribusi Sampah untuk Restoran dan Jasa Boga di Kota Tangerang
Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:10
Besaran tarif retribusi untuk pelayanan persampahan yang berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Mulai dari restoran, rumah makan, hingga jasa boga atau katering dikenakan tarif sebesar Rp175.000 per rit dengan volume enam meter kubik.