VIDEO : Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diblender Polisi Tangsel
Dibaca : 254
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021).
Sabu senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur air dan zat lainnya berupa deterjen.
"Kami dari Polsek Ciputat Timur akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu.
Hitler menerangkan, barang bukti dengan jumlah yang cukup fantastis itu didapatinya dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari tangan kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol.
Ribuan barang haram tersebut, hendak diedarkan tersangka bernama Dicky Hardiansyah, 33, dan Idrus Firdaus, 39 di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya diamankan polisi, Rabu (14/10/2020) silam.
"Kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba," kata Hitler.
Saat digerebek ternyata benar, didapati dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram dari tangan tersangka Dicky.
"Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan itulah, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan barang haram yang jauh lebih banyak.
"Ditemukan di salam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah memfokuskan upaya pada perbaikan ketersediaan aksesibilitas dan amenitas (fasilitas) menuju berbagai destinasi wisata, terutama di kawasan Kabupaten Serang, agar wisatawan merasa nyaman dan betah
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.