Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.
Berdasarkan pantauan Tangerangnews di Lokasi, kericuhan terjadi pada saat petugas gabungan mengeluarkan ekskavator untuk membongkar pasar sementara itu.
Terlihat, puluhan pedagang merasa tidak terima lapaknya akan dibongkar. Terlebih, barang dagangan mereka belum dipindahkan.
Kericuhan makin memanas pada saat pemilik tanah yang dijadikan TPPS itu datang. Akhirnya, petugas gabungan pun menarik diri dan membatalkan pembongkaran.
Salah seorang pedagang bumbu, Leni mengungkapkan, alasan ia tidak mau dipindahkan yakni harga sewa kios di tempat yang disediakan oleh Perumda Pasar Kerta Niaga Raharja lebih mahal dari lapak di TPPS.
"Kalau lapak di Perumda bisa sampai Rp3 jutaan. Kalau disini (TPPS) sekitar Rp1 jutaan, bahkan ada yang Rp800 ribu," ungkap Leni.
Selain itu, para pedagang juga meminta agar harga sewa kios di pasar tersebut dapat dikurangi harga sewanya serta beroperasi selama 24 jam.
Kemudian, mereka meminta agar transportasi umum dapat diperbolehkan masuk ke pasar dan tidak diberlakukan sistem parkir.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pedagang seara tegas menolak direlokasi.
"Kita bisa saja ikut pindah ke sana, asal pihak Pemerintah Daerah bisa mengikuti aspirasi kita para pedagang," ujar Leni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan, langkah tersebut diambil guna menata kawasan dan memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pembongkaran 81 lapak yang ada dilakukan karena menyalahi aturan tata ruang. Langkah penertiban ini pun didahului oleh upaya sosialisasi dari pemerintah daerah yang mengundang para pedagang ke Aula Kecamatan Cisoka.
Sebelum eksekusi penertiban bangunan, Pemkab Tangerang juga sudah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 sampai SP 3 kepada pihak pedagang terkait secara berkala.
"Agar mereka para pedagang paham, bahwa mereka bukan dilarang berjualan, hanya dipindahkan tempat berdagangnya," tegasnya.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews