Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota
Senin, 26 Januari 2026 | 14:42
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TANGERANGNEWS.com-Terdampak Pandemi COVID-19, Pasar Muamallah di Kota Tangerang tepatnya di area parkir Masjid Nabawi, Banjar Wijaya, Cipondoh, kini berhenti beroperasi sementara.
Sebelum dihentikan, Pasar Muammallah yang digelar satu bulan sekali sejak tahun 2019 menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat jual beli.
Beberapa mata uang dinar dan dirham tersebut masih disimpan petugas marbot maupun satpam masjid. Mereka biasanya menggunakannya untuk untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.
Tampak beberapa pedagang masih terlihat, namun baik pedagang maupun barang yang dijual tidak ada.
Untuk diketahui, keberadaan koin dirham dan dinar memang diperbolehkan di Tanah Air. Namun, penggunaannya hanya sebatas pembayaran zakat, mahar, maupun investasi.
Melansir laman Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dijelaskan bahwa dinar dan dirham dikenal sebagai alat perdagangan paling stabil dan sesuai prinsip syariah sejak berabad-abad lamanya. Selain itu, dinar dan dirham dapat digunakan untuk pembayaran zakat, alat investasi, simpanan, dan mahar.
Bentuk dinar dan dirham adalah koin. Dalam hal ini, dinar berupa koin emas dan dirham berbentuk koin perak.
Bank Indonesia mengingatkan ancaman pidana jika terdapat transaksi menggunakan alat pembayaran selain rupiah.
“Biasanya emang untuk membeli telur, beras, dan lainnya. Memang pasar ini ada sejak 2019. Saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Waktu itu satu bulan sekali. Alasan menggunakan transaksi itu, soal itu saya enggak tahu. Yang jelas saya dikasih buat belanja barang-barang tersebut,” kata Adi Wibodo, Satpam Masjid An-Nabawi kepada TangerangNews.com.
Pasar Muamallah menjadi viral setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak untuk pertama kali terjadi di Depok, Jawa Barat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews