VIDEO : Pasar Gunakan Dinar & Dirham di Cipondoh Tangerang
Dibaca : 339
TANGERANGNEWS.com-Terdampak Pandemi COVID-19, Pasar Muamallah di Kota Tangerang tepatnya di area parkir Masjid Nabawi, Banjar Wijaya, Cipondoh, kini berhenti beroperasi sementara.
Sebelum dihentikan, Pasar Muammallah yang digelar satu bulan sekali sejak tahun 2019 menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat jual beli.
Beberapa mata uang dinar dan dirham tersebut masih disimpan petugas marbot maupun satpam masjid. Mereka biasanya menggunakannya untuk untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.
Tampak beberapa pedagang masih terlihat, namun baik pedagang maupun barang yang dijual tidak ada.
Untuk diketahui, keberadaan koin dirham dan dinar memang diperbolehkan di Tanah Air. Namun, penggunaannya hanya sebatas pembayaran zakat, mahar, maupun investasi.
Melansir laman Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dijelaskan bahwa dinar dan dirham dikenal sebagai alat perdagangan paling stabil dan sesuai prinsip syariah sejak berabad-abad lamanya. Selain itu, dinar dan dirham dapat digunakan untuk pembayaran zakat, alat investasi, simpanan, dan mahar.
Bentuk dinar dan dirham adalah koin. Dalam hal ini, dinar berupa koin emas dan dirham berbentuk koin perak.
Bank Indonesia mengingatkan ancaman pidana jika terdapat transaksi menggunakan alat pembayaran selain rupiah.
“Biasanya emang untuk membeli telur, beras, dan lainnya. Memang pasar ini ada sejak 2019. Saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Waktu itu satu bulan sekali. Alasan menggunakan transaksi itu, soal itu saya enggak tahu. Yang jelas saya dikasih buat belanja barang-barang tersebut,” kata Adi Wibodo, Satpam Masjid An-Nabawi kepada TangerangNews.com.
Pasar Muamallah menjadi viral setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak untuk pertama kali terjadi di Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.
Siapa sangka, ide sederhana dari seporsi telur oseng yang dijual di gerobakan pinggir jalan bisa menjelma menjadi restoran penuh inovasi dan cita rasa khas Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""